JAKARTA, KOMPAS.com – Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman meminta pemerintah tak terburu-buru mengubah status pandemi virus corona di Indonesia menjadi endemi.
Ia khawatir rencana perubahan status ini hanya demi kepentingan politik atau ekonomi semata.
“Jangan sampai ini masalah status perubahan endemi ini lebih karena ekonomi dan politik, walaupun jelas itu arahnya karena ingin pelonggaran,” kata Dicky kepada Kompas.com, Senin (7/3/2022).
Melihat situasi Covid-19 saat ini, Dicky memastikan, Indonesia masih berada dam kondisi pandemi, belum endemi.
Salah satu indikator endemi adalah jika angka reproduksi Covid-19 di bawah 1. Sementara, kasus virus corona di Indonesia saat ini belum mencapai angka tersebut.
Selain itu, hingga kini, kasus Covid-19 harian di tanah air pun masih terus bertambah dalam jumlah besar.
“Jelas secara umum ini masih dalam situasi pandemi, kita masih belum endemi,” ucap Dicky.
Dicky pun menegaskan, perubahan status pandemi menjadi endemi hanya bisa dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Ketentuan itu mengikat seluruh negara lantaran tercantum dalam konvensi internasional berupa International Health Regulation (IHR).
Oleh karenanya, selama WHO masih menyatakan bahwa Covid-19 masih menjadi pandemi, maka situasi yang sama juga berlaku di Indonesia.
“Itu hanya bisa berubah kalau WHO mencabut (statusnya). Jadi (kalau) negara-negara mau menyatakan ini endemi, statusnya tetap secara de facto, de jure, dari sisi global ya masih pandemi,” ucap Dicky.
Kendati demikian, Dicky mengatakan, yang dapat dilakukan pemerintah saat ini ialah mempersiapkan transisi dari pandemi menjadi endemi.
Misalnya, menyiapkan layanan kesehatan, mulai dari fasilitasnya, pengobatan, hingga mekanisme pembiayaannya.
Dalam situasi endemi, layanan kesehatan pada pasien Covid-19 kemungkinan tidak lagi sama seperti ketika pandemi yang mayoritas biayanya ditanggung pemerintah, termasuk dalam hal vaksinasi.
Dicky juga menekankan supaya pemerintah tak terburu-buru dalam mengambil langkah, apalagi secara sepihak mengubah status pandemi jadi endemi.
“Bukan seperti itu, karena kalau ke arah seperti itu kita akan berbahaya, akan memaksakan diri ketika situasi belum terkendali atau dianggap memadai atau aman,” tandas Dicky.
Adapun skenario perubahan pandemi virus corona menjadi endemi di Indonesia disampaikan pemerintah baru-baru ini.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tengah menyusun rencana perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
“Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya,” kata Budi, Minggu (27/2/2022).
Namun demikian, tak lama setelah pernyataan Menkes, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan bahwa presiden meminta jajarannya tidak tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi.
Seluruh keputusan apapun terkait perkembangan kondisi Covid-19 didasarkan pada data ilmu pengetahuan dan kalkulasi yang matang.
“Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian,” kata Abraham dalam siaran persnya pada Rabu (2/3/2022).
“Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Rencana #Pemerintah #Ubah #Pandemi #Endemi #Dikhawatirkan #Hanya #Demi #Kepentingan #PolitikEkonomi #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli