JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapatkan sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit.
Sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan.
Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022).
Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi. Menurut Chris, uang yang hilang secara total mencapai Rp 5 triliun.
“Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban),” ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa.
Chris Ryan mengungkapkan alasannya bermain robot trading Fahrenheit. Ia mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.
Secara terpisah, kuasa hukum Chris bersama korban lainnya, Sukma Bambang Susilo, menyatakan bahwa kliennya merugi sekitar Rp 40 miliar.
Menurut dia, jumlah korban yang ditanganinya sekitar 80 orang.
“Untuk nilai kerugian yang saya tangani lebih kurang Rp 40 miliar,” ujar pengacara para korban, Sukma Bambang Susilo, kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
Tak terdaftar Bappebti
Sukma mengatakan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pernah mengumumkan aplikasi Fahrenheit ilegal.
Pengumuman tersebut kemudian membuat para anggota robot trading Fahrenheit sadar sudah tertipu.
Lebih lanjut, Sukma mengungkapkan, para korban aplikasi Fahrenheit tidak lagi bisa melakukan pencairan atau pembatalan pembelian sejak 7 Maret lalu.
Hal itu membuat dana yang telanjur diinvestasikan mengalami trading yang tak bisa dihentikan dan membuat dana milik korban yang telah masuk ke dalam robot trading ludes.
“Para korban kemudian tidak bisa melakukan withdraw dan kemudian pada tanggal 7 Maret terjadi trading yang tanpa bisa dicegah atau disetop oleh para korban,” kata Sukma kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
“Sehingga, seluruh dana yang diinvestasikan habis atau istilahnya margin call,” imbuhnya.
Polisi belum tetapkan tersangka
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit sudah naik tahap penyidikan.
Ia menjelaskan, Bareskrim Polri sudah menerima dua laporan terkait kasus penipuan via aplikasi Fahrenheit.
Dua laporan itu ditujukan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
Menurut Gatot, laporan yang ada di Dittipideksus sudah naik penyidikan. Sementara itu, laporan di Dittipidsiber akan dilimpahkan ke Dittipideksus.
“Dittipideksus sudah ada laporan dan baru naik ke penyidikan,” kata Gatot saat dihubungi, Jumat.
Gatot masih belum memberikan informasi lebih lanjut soal jumlah saksi dan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus itu.
Menurut dia, hal itu akan diumumkan menyusul setelah mendapat informasi dari penyidik.
“Belum nanti mau di-update penyidik,” ujar Gatot.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Kasus #Robot #Trading #Fahrenheit #Tipu #Anggota #dalam #Jam #Total #Kerugian #Diduga #Capai #Triliun #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli