KOMPAS.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang berencana menikah dengan adik kandung Presiden RI Joko Widodo, Idayati, menuai kritik banyak pihak.
Pernikahan yang direncanakan di Solo pada 26 Mei 2022 dinilai akan mempengaruhi integritasnya sebagai ketua MK. Oleh karena itu, sejumlah pihak mendesaknya mundur.
Anwar Usman akhirnya buka suara. Tanggapannya disampaikan saat acara Stadium General Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, 25 Maret 2022 lalu.
Menurut Anwar pernikahannya tidak akan mempengaruhi integritasnya sebagai ketua MK. Dia bahkan bersumpah.
“Apakah karena saya menikahi seseorang tertentu lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi, atau Ketua Mahkamah Konstitusi akan berubah? Sampai dunia kiamat, Anwar Usman akan tetap taat kepada perintah Allah,” kata Anwar saat stadium general yang disiarkan melalui Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Dia bersikukuh bahwa apa yang dia lakukan semata-mata dalam rangka melaksanakan perintah agama.
Selain itu, dia juga mengatakan pernikahannya adalah haknya. Beberapa pasal dikutip antara lain Pasal 28B ayat 1 (hak untuk mengembangkan keluarga) dan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 (semua warga negara mempunyai hak yang sama).
Dia mengakui, ada pihak-pihak yang memaksanya mundur jika menikahi adik presiden.
Namun, dia mengatakan, jodoh sudah diatur, jadi tidak ada yang bisa melarangnya menikah.
“Siapa pun orangnya, sebenarnya itu hak mutlak Allah untuk menentukan si A dengan si B, si B dengan si A. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun,” tegas Anwar.
Tak hanya itu, dia juga menyinggung dirinya yang sudah berpengalaman lama di dunia kehakiman.
“Saya sudah menjadi calon hakim dari 1985. Terkenal sebagai angkatan Senayan. Alhamdulillah saya tidak pernah takut kepada siapa pun kecuali kepada Allah dan saya hanya tunduk pada konstitusi, pada UUD dan segala macam peraturan perundangan,” ujar Anwar.
Desakan mundur dari sejumlah pihak
Sebelumnya, ada pihak yang meminta mundur dengan alasan khawatir akan munculnya konflik kepentingan, usai ketua MK menikah dengan adik Jokowi.
“Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, 22 Maret 2022.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Warjio meminta, Ketua MK Anwar Usman harus bisa menjalankan tugas profesionalitasnya.
“Pak Jokowi dan Ketua MK saya kira mereka sudah terbalut dengan nilai-nilai profesionalitas institusi. Artinya, mereka harus menjalankan tugas profesionalitas itu hingga masing-masing bisa menjalankan tupoksi atau tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing dan tidak menggunakan kaidah ikatan persaudaraan. Itu yang harus jadi pegangan,” kata dia pada 22 Maret 2022 lalu.
Namun, ada juga yang berpendapat Anwar tidak harus mundur, karena menurutnya tidak ada urgensinya.
“Sejauh memang tidak terlihat ada konflik kepentingan, dan saya pikir tidak ada urgensi Pak Anwar Usman mengundurkan diri hanya gara-gara menikah dengan adik Pak Joko Widodo,” kata Idil Akbar, dikutip Minggu (27/3/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Didesak #Mundur #karena #Nikahi #Adik #Jokowi #Ketua #Jawab #Begini #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli