KOMPAS.com – Negara anggota G20 menyambut positif dan mendukung penyelarasan standar protokol kesehatan global melalui penyetaraan sertifikat digital vaksin Covid-19.
Penyelarasan standar protokol kesehatan global ini bertujuan untuk mendukung kemudahan perjalanan internasional yang lebih aman dan tertib.
Sebagai informasi, penyetaraan sertifikat vaksin digital Covid-19 dengan teknologi universal verifier diinisiasi oleh Indonesia melalui Kemeterian Kesehatan.
Pimpinan Health Working Group (HWG) G20 Maxi Rein Rondonuwu, pada penutupan G20 1st HWG di Yogyakarta, Selasa (29/3/2022) mengatakan, secara umum seluruh negara anggota G20 mendukung isu harmonisasi standar protokol kesehatan global.
“Inisiasi standardisasi protokol kesehatan global dalam HWG G20 ini diharapkan bisa jadi momentum penataan ulang protokol kesehatan global yang seragam, guna memudahkan pelaku perjalanan antarnegara,” kata Maxi, dilansir dari SehatNegeriku (29/3/2022).
Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini, negara G20 pada 2021 sebenarnya telah sepakat mengadopsi pedoman protokol kesehatan, termasuk untuk sertifikat vaksin dan sistem informasi kesehatan digital.
Namun, dinamika pandemi Covid-19 di banyak negara menyebabkan kebijakan kesehatan ini berubah-ubah.
Imbasnya, aturan protokol kesehatan tidak seragam. Salah satu contohnya, terdapat perbedaan standar dan keterbatasan sistem pengenalan dokumen tes usap dan sertifikat vaksin Covid-19.
Persoalan tersebut menyebabkan pelaku perjalanan internasional bingung dan tidak mendapatkan jaminan kepastian, termasuk biaya rawan membengkak.
Teknologi universal verifier
Maxi menyampaikan, salah satu solusi untuk mengatasi perbedaan standar protokol kesehatan global yakni lewat penyetaraan sertifikat digital vaksin Covid-19 melalui teknologi universal verifier.
#G20 #Dukung #Penyetaraan #Sertifikat #Digital #Vaksin #Covid19
Klik disini untuk lihat artikel asli