JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Achmad Maulizal Sutawijaya mengatakan hingga saat ini belum ada perusahaan atau produsen minyak goreng sawit (curah) yang mengajukan reimbursement subsidi di tempatnya.
Belum adanya pengajuan klaim subsidi oleh produsen minyak goreng sawit yang mengikuti program ini dikarenakan masih berlangsungnya proses integrasi dari aplikasi sistem informasi industri nasional (SIINas) dan sistem informasi minyak goreng curah (SIMIRAH) untuk proses pengajuan.
“Sampai saat ini secara paralel dilakukan upaya integrasi dari aplikasi SIINas dan SIMIRAH untuk proses penagihannya,” kata Maulizal kepada Kontan.co.id, Selasa (19/4/2022).
Sebagai informasi, program subsidi minyak goreng (migor) curah dimulai pada Maret 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 tahun 2022.
Adapun untuk anggaran subsidi, tahap awal sesuai perhitungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan untuk persiapan 1,2 juta liter minyak goreng selama 6 bulan ke depan, dianggarkan dana awal subsidi sebesar Rp 7,2 triliun.
Sebagai upaya pengelolaan dan pengawasan produksi serta distribusi Minyak Goreng Curah (MGC), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi penggunaan teknologi informasi yang dinamakan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).
Adanya sistem online ini agar mempermudah pelaku industri sekaligus untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat sehingga tercipta good governance.
Dalam SIMIRAH, terdapat beberapa informasi diantaranya jumlah produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah). (Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BPDPKS Sebut Sejauh Ini Belum Ada Pengajuan Klaim Subsidi Minyak Goreng Curah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Belum #Ada #Perusahaan #yang #Ajukan #Klaim #Subsidi #Minyak #Goreng #Curah #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli