JAKARTA, KOMPAS.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah gembira dengan langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan jajarannya menindak tegas mafia tanah.
Muhammadiyah mengatakan mafia tanah sangat meresahkan masyarakat.
“Muhammadiyah menyambut gembira instruksi Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia tanah di Tanah Air yang benar-benar sudah sangat meresahkan,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Anwar enjelaskan, ulah mafia tanah membuat masyarakat kehilangan hak dan penguasaannya atas tanah yang mereka miliki.
Adapun, kata Anwar, modus digunakan mafia tanah untuk merampas hak dari masyarakat tersebut bermacam-macam, mulai dari menggunakan kekerasan dan intimidasi, memalsukan dokumen, hingga melakukan rekayasa kasus di pengadilan yang berujung dengan lepasnya hak dan penguasaan rakyat atas tanah yang mereka miliki.
“Oleh karena itu, dengan adanya instruksi Presiden tersebut kita harapkan seluruh jajaran yang terkait dapat bekerja sama dan bekerja secara bersungguh-sungguh agar pemerintah dapat mengembalikan tanah-tanah tersebut kepada pemiliknya yang sebenarnya,” tuturnya.
Anwar Abbas berharap masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya sebaik mungkin.
Tanah-tanah itu dimanfaatkan masyarakat untuk sesuatu yang positif, seperti sebagai tempat tinggal, tempat bermain, kegiatan sehari-hari, mendirikan bangunan, ataupun menanam tumbuh-tumbuhan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menindak tegas keberadaan mafia tanah.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat bersama pihak terkait pada Senin (23/5/2022).
“Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan.
Mahfud juga mengatakan, mafia tanah akan ditindak. Salah satu upaya yang akan dia lakukan untuk mewujudkannya adalah dengan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga.
“Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” tegasnya.
Sebab saat ini, ia melanjutkan, keberadaan mafia tanah saat ini makin meresahkan.
Di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
“Padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah, ini kita sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampe ke atas itu Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas,” ungkap Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Ketua #Muhammadiyah #Apresiasi #Jokowi #Perintahkan #Tindak #Tegas #Mafia #Tanah #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli