JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksana (PLT) Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Endang Budi Hastuti mengungkapkan, pihaknya sedang menyusun usulan indikator penetapan endemi Covid-19.
Ia mengatakan, salah satu syarat untuk masuk ke fase endemi Covid-19 adalah kasus Covid-19 tetap terkendali minimal selama 6 bulan.
“Tapi sampai saat ini kita belum melakukan atau mengambil memutuskan ini (endemi) ya,” kata Endang dalam diskusi secara virtual, Jumat (3/6/2022).
Endang mengatakan, beberapa indikator penetapan situasi Covid-19 terkendali atau masuk ke endemi adalah status PPKM di setiap daerah menjadi Level 1, vaksinasi dosis lengkap di atas 70 persen, dan vaksinasi lansia lebih dari 60 persen.
“Jika kita sudah mencapai ini kita sudah bisa menyatakan bahwa sudah terkendali Covid-19 sehingga bisa dilonggarkan lagi aktivitasnya,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, hasil surveilans menunjukkan bahwa varian Omicron khususnya Subvarian BA.2 masih mendominasi di Indonesia.
Tetapi, meski Subvarian BA.2 lebih cepat menular, varian tersebut tidak berdampak pada lonjakan kasus Covid-19.
“Kita lihat walaupun itu (Subvarian BA.2) ditemukan di Indonesia tapi jumlah kasusnya tidak terjadi meningkat dari negara lain,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Kemenkes #Ungkap #Sejumlah #Indikator #Penetapan #Endemi #Covid19 #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli