Pelajar Penyerang Sekolah Lain di Ciledug Jadi Tersangka, Polisi: Agar Tak Ada Lagi Tawuran

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menetapkan 16 orang menjadi tersangka meski status mereka sebagai pelajar, akibat terlibat penyerangan terhadap sekolah lain di Ciledug, Kota Tangerang.

Read More

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penegakkan hukum tersebut dilakukan agar membuat efek jera dan mencegah adanya aksi tawuran antar pelajar di Kota Tangerang.

“(Kami) melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum, agar tidak ada lagi aksi tawuran yang meresahkan bahkan menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Zain dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).

Menurut Zain, peran guru serta orangtua murid sangat diperlukan untuk memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anaknya dari tindakan aksi kriminal.

“Kenakalan remaja saat ini sudah sangat memprihatinkan, peran tenaga pendidik dan orang tua sangat diperlukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zain mengungkapkan, ke-16 pelajar itu dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 KUHP ayat 2 Huruf 1e dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang UU Darurat Subsider UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

“Saat ini masih dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas penyerangan tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil mengamankan 19 pelajar yang terbukti melakukan penyerangan terhadap sekolah lain di Ciledug, Kota Tangerang.

Zain mengatakan, penyerangan tersebut terjadi pada hari Selasa, 31 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan sebanyak 19 pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut, berikut barang bukti senjata tajam dan petasan,” ujar Zain.

Menurut Zain, penyerangan dilakukan pelajar SMA Budi Mulia terhadap SMA Yadika 3 Ciledug, Kota Tangerang.

“Sekelompok pelajar tersebut melakukan penyerangan dengan cara melempar menggunakan batu dan melepaskan petasan ke dalam sekolah serta membawa senjata tajam,” ucap Zain.

Akibat penyerangan tersebut, kata Zain, menyebabkan beberapa jendela sekolah pecah dan terdapat satu korban luka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Pelajar #Penyerang #Sekolah #Lain #Ciledug #Jadi #Tersangka #Polisi #Agar #Tak #Ada #Lagi #Tawuran #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts