KOMPAS.com – Bahasa Indonesia dilahirkan saat peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Dikutip dari laman kemdikbud, kala itu, para pemuda mengikrarkan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan.
Kemudian pada 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia ditetapkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Namun, Bahasa Indonesia awalnya berasal dari Bahasa Melayu yang menjadi bahasa perhubungan atau lingua franca di kawasan Nusantara sejak abad ke-7.
Bahasa Melayu yang digunakan di berbagai wilayah Nusantara berkembang variasi dan dialek dengan dipengaruhi oleh corak budaya daerah.
Selain berasal dari Bahasa Melayu, Bahasa Indonesia juga menggunakan Ejaan Melayu pada awalnya sampai sekarang berkembang menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Lantas, bagaimana sejarah ejaan Bahasa Indonesia?
Dilansir dari Kemenhan, Bahasa Melayu sempat menggunakan ejaan penulisan dengan huruf Arab yang berkembang menjadi Arab-Melayu.
Pada mulanya, ejaan latin Bahasa Melayu ditulis oleh Pigafetta, de Houtman, Casper Wiltens, Sebastianus Dancaert, dan Joannes Roman.
Berselang tiga abad barulah Ejaan Bahasa Melayu menggunakan huruf latin pada 1901.
Dikutip dari , (10/2/2020), ejaan latin pada Bahasa Melayu tersebut dikenal dengan nama Ejaan van Ophuijsen.
Hal ini karena ejaan tersebut dibuat berdasarkan perancangnya, yakni Ch. A. van Ophuijsen.
Setelah kemerdekaan, pada 1947 dilakukan penyempurnaan Ejaan van Ophuijsen yang digunakan dalam Bahasa Indonesia untuk dibuat menjadi lebih sederhana.
Permintaan penyempurnaan tersebut diusulkan oleh Soewandi selaku Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan Indonesia saat itu.
Keputusan penyederhanaan Ejaan van Ophuijsen tersebut mendapatkan sambuatan baik.
Sehingga, setelahnya Ejaan van Ophuijsen digantikan dengan Ejaan Republik atau dikenal dengan Ejaan Soewandi.
Tak sampai di situ, pada 1954 dilakukan penyusunan kembali setelah dilakukan Kongres Bahasa Indonesia kedua (KB II) di Medan, Sumatera Utara.
Kongres memutuskan dan memberi rekomendasi agar ada badan yang bertugas menyusun peraturaan ejaan Bahasa Indonesia yang praktis.
EYD dan PUEYD
Pada 1966, dibentuk panitia Ejaan Bahasa Indonesia Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Panitia tersebut membuat rancangan Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
Pada 1967, proses pembuatan rancangan tersebut melibatkan Malaysia melalui komite bersama.
Setelah dilakukan berbagai pembahasan, Indonesia dan Malaysia kemudian sepakat dengan rancangan peraturan tersebut.
EYD baru diresmikan pada 1972, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 03/A.I/72, tertanggal 20 Mei 1972.
Pada 1988, Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (PUEYD) Bahasa Indonesia edisi kedua diterbitkan.
Selanjutnya edisi ketiga diterbitkan pada tahun 2000 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional.
PUEBI
Dikutip dari laman UMKO, pada 26 November 2015, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) menggantikan EYD yang sudah berlaku sejak 1972.
Penggantian EYD menjadi PUEBI bertujuan karena adanya kemajuan teknologi seiring dengan perkembangan zaman.
Selain itu, melalui PUEBI dapat memantapkan fungsi dari Bahasa Indonesia itu sendiri.
PUEBI hadir dengan lebih lengkap dari ejaan-ejaan sebelumnya, seperti penggunaan huruf, pengunaan kata, penggunaan tanda baca, dan penggunaan kata serapan.
Meskipun sudah diganti namun kebanyakan masyarakat belum mengenali pedoman baru penulisan ejaan Bahasa Indonesia PUEBI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Sejarah #Ejaan #Bahasa #Indonesia #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli