Pria yang Lecehkan Tiga Perempuan di Pasar Malam Cidodol Ditetapkan sebagai Tersangka

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menetapkan RF (31), pria yang melecehkan tiga perempuan di di Pasar Malam Cidodol, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

Read More

“Sudah (menjadi tersangka),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/6/2022).

Ridwan menyebutkan, RF dijerat Pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

RF melakukan pelecehan seksual terhadap tiga perempuan, yakni BA (15), SK (13), dan OR (18) di Pasar Malam Cidodol, Cipulir, Kebayoran Lama, Sabtu (25/6/2022), sekitar pukul 19.00 WIB.

Awal kejadian pelecehan seksual itu bermula ketika ketiga korban sedang melihat dagangan di pasar tersebut.

“Saat korban sedang berjalan dan melihat-lihat dagangan di tempat tersebut, tiba-tiba pelaku menekan payudara korban (SK) dengan sikutnya,” ujar Ridwan dalam keterangannya.

Tidak hanya kepada SK, pelaku juga melakukan hal serupa terhadap BA dan OR.

Akibat kejadian itu, lanjut Ridwan, para korban mengalami sakit di bagian payudara.

Ridwan menuturkan, jajarannya telah menangkap pelaku pelecahan seksual.

“Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan yang mengamankan pelaku tersebut,” kata Ridwan.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pelaku pelecehan seksual itu ditangkap warga.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, pelaku mengaku warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Pria #yang #Lecehkan #Tiga #Perempuan #Pasar #Malam #Cidodol #Ditetapkan #sebagai #Tersangka #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts