Link Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK serta Ketentuan dan Jadwalnya

  • Whatsapp

KOMPAS.com  – Penerimaan Peserta Didik Baru untuk wilayah Jawa Timur atau PPDB Jatim 2022 tahap 2 telah berakhir per 26 Juni kemarin. Selanjutnya, PPDB Jatim 2022 tahap 3 bakal digelar pada 28 Juni dan berakhir hingga 29 Juni mendatang.

Read More

Pada PPDB Jatim tahap 3, pendaftarannya dikhususkan bagi calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK dengan menggunakan jalur seleksi zonasi.

Perlu diketahui, dalam jalur zonasi, sistem seleksinya menggunakan jangkauan domisili calon peserta (berdasarkan alamat rumah yang tertera pada kartu keluarga) dalam kategorisasi wilayah sekolah tujuan.

Untuk pendaftaran PPDB jatim 2022 tahap 3, calon peserta didik bisa mengaksesnya secara daring via situs web “ppdb.jatimprov.go.id”, dengan berkas-berkas yang telah diunggah dan diverifikasi saat masa pengambilan PIN pada 2 Juni lalu.

Sebelum mulai untuk mendaftarkan diri, ada baiknya calon peserta memahami ketentuan daftar PPDB Jatim tahap 3 terlebih dahulu di bawah ini, sebagaimana dilansir laman resmi PPDB Jatim.

  • Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap I PPDB 2022, tanggal 20 Juni 2022.
  • Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

Untuk penjelasan ketentuan daftar PPDB Jatim 2022 tahap 3 yang lebih lengkap, silakan cek di tautan ini. Bila telah memahami ketentuannya, berikut adalah cara daftar PPDB Jatim 2022 tahap 3 jalur zonasi SMK.

  • Kunjungi link pendaftaran PPDB Jatim 2022 tahap 3 ini https://ppdbjatim.net.
  • Pilih dan buka halaman PPDB dari Kota/Kabupaten tempat calon peserta mendaftarkan diri ke sekolah tujuan.
  • Pada halaman tersebut, klik menu “Pendaftaran” dan pilih jalur zonasi SMK.
  • Login akun pada halaman tersebut dengan menggunakan NISN dan PIN.
  • Lalu, lakukan pemilihan sekolah tujuan untuk mendaftar PPDB Jatim tahap 3.
  • Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

Terakhir, simpan data pendaftaran itu dan klik opsi mengunduh bukti pendaftaran. Setelah melakukan pendaftaran PPDB Jatim 2022 tahap 3, hasilnya bakal diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah jadwal PPDB Jatim 2022 tahap 3 selengkapnya.

  • 28-29 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB): Pendaftaran
  • 29 Juni 2022 (23.59 WIB): Penutupan pendaftaran
  • 30 Juni 2022 (mulai 08.00 WIB): Pengumuman
  • 30 Juni 2022 (08.00-23.59 WIB): Cetak bukti penerimaan
  • 7-8 Juli 2022 (08.00-15.00 WIB): Daftar ulang

Itulah informasi seputar cara daftar PPDB Jatim 2022 tahap 3 untuk jenjang SMK jalur zonasi, serta ketentuan dan jadwalnya, semoga bermanfaat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Link #Pendaftaran #PPDB #Jatim #Tahap #Jalur #Zonasi #SMK #serta #Ketentuan #dan #Jadwalnya #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts