JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 4 tersangka teroris di Pulau Sumatera.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, 3 tersangka ditangkap di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan seorang lainnya di wilayah Riau.
“Riau 1, Sumut 3,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Kendati demikian, Ramadhan belum menginformasikan lebih lanjut soal jaringan dan peran 4 tersangka yang ditangkap itu.
Ramadhan menyatakan, sejak Jumat (25/7/2022), sudah 17 total tersangka teroris yang ditangkap.
Pada Jumat kemarin, Ramadhan menyebutkan sebanyak 13 tersangka teroris ditangkap di Aceh.
Sebanyak 11 tersangka teroris merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yaitu berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH.
Sementara, dua tersangka teroris lainnya berasal dari jaringan JAD, yakni berinisial RI dan MA.
“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang. Ditangkap dari 3 provinsi Aceh, Sumut dan Riau,” ujarnya.
Adapun Ramadhan sebelumnya juga mengatakan, 13 tersangka teroris yang telah ditangkap di Aceh tersebut memiliki beragam peran.
Ia menyebutkan, mereka beberapa peran yang dilakukan 13 tersangka teroris di Aceh antaranya mengembangkan kemampuan anggota JI dalam berperang, hingga mengumpulkan dana untuk JI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Densus #Kembali #Tangkap #Tersangka #Teroris #Riau #dan #Sumatera #Utara #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli