3 Kasus Pencurian Motor di Palmerah Terbongkar, Pelaku Residivis

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah mengungkap tiga kasus pencurian sepeda motor yang terjadi dalam sepekan terakhir di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Read More

Kasus pertama terjadi di Jalan Tomang Pulo, Jati Pulo, kemudian di Jalan KS Tubun, Kota Bambu Selatan, dan ketiga di Jalan Bahagia, Palmerah, Jakarta Barat.

Kepala Polsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, tiga kasus pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku yang berbeda.

“Kasus pertama tersangkanya MR, kasus kedua, tersangkanya TS, sedangkan kasus ketiga tersangkanya SJ dan DM,” ungkap Dodi di Palmerah, Kamis (28/7/2022).

Dodi mengatakan, para tersangka pencurian merupakan residivis atau pelaku yang pernah menjalani hukuman untuk kasus yang sama.

“Semuanya residivis pencurian. Tapi untuk MR merupakan residivis pencurian ponsel, sedangkan pelaku kasus lainnya merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor,” kata Dodi.

Dodi mengatakan, modus pelaku yakni mencari motor yang kuncinya masih terpasang, hingga menjebol lubang kunci menggunakan kunci T.

“Kasus kedua itu pelaku mencuri motor yang kuncinya ketinggalan di motor, kalau yang lain pakai kunci letter T,” kata Dodi.

Dodi menyebutkan, keempat tersangka pencurian motor ini dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Kasus #Pencurian #Motor #Palmerah #Terbongkar #Pelaku #Residivis #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts