Fakta-fakta Investigasi KNKT Soal Kecelakaan Truk Maut di Bekasi, Sopir Salah Arah hingga Kelebihan Muatan

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan tunggal truk terjadi di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.

Read More

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menginvestigasi terhadap kendaraan truk trailer kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi itu.

Beberapa fakta-fakta terungkap pada kecelakaan yang menelan korban jiwa hingga 10 orang itu. Adapun empat di antaranya merupakan siswa sekolah tersebut.

Pengemudi Terdistraksi Saat Salah Ambil Jalan

Investigator senior KNKT Ahmad Wildan menyebutkan, kecelakaan tunggal truk terjadi salah satunya karena pengemudi terdistraksi saat dia salah jalan.

“Seharusnya (dia) masuk ke Tol Bekasi Barat, tapi justru ke arah Kranji. Masuk ke jalanan yang padat, sementara kendaraan yang dia bawa besar dengan muatan melebihi kapasitasnya,” tutur Wildan kepada Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Menurut Wildan, hal inilah yang pada akhirnya mengganggu kemampuan kesadaran situasional atau situational awareness pengemudi dan berujung ketidakmampuan dalam mengambil keputusan.

Hal itu, kata Wildan, terungkap saat KNKT mewawancarai pegemudi truk tersebut. Pada saat itu, kata WIlda, pengemudi tidak mampu menjawab kenapa menggunakan gigi tujuh di jalan menurun.

Pasalnya, Wildan meyakini bahwa pengemudi trailer mana pun tidak akan menggunakan “gigi kelinci” pada sebuah jalanan menurun dengan muatan penuh. Pada saat itu, kata Wildan, pengemudi hanya menjawab tidak tahu.

“Ini cukup menjelaskan dia mengalami lost of situational awareness, kehilangan kemampuan memahami sekitar, sehingga berakibat keputusan yang diambil tidak sesuai dengan kompetensi dia sesungguhnya,” tutur Wildan.

Menurut Wildan, dalam lingkungan operasional transportasi yang dinamis, banyak keputusan yang harus diambil dalam ruang dan waktu yang sempit.

“Pembuatan keputusan merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kinerja transportasi, terutama dalam mencegah tindakan yang dapat menyebabkan kecelakaan,” kata Wildan.

Kelebihan Muatan 2 Kali Lipat Lebih

Wildan berujar ada kelebihan muatan lebih dari dua kali lipat yang ditemukan pada truk trailer tersebut. Hal itu, kata Wildan, terungkap saat KNKT mewawancarai pegemudi truk.

“Lebih daya dua kali dari daya angkutnya. Muatannya besi beton 55 ton, pengemudi cuma bilang disuruh bawa trailer baru,” tutur Wildan.

Menurut Wildan, pengemudi hari itu membawa kendaraan yang berbeda dengan ia bawa sewaktu berangkat. “Jadi dia tidak begitu aware (sadar) dengan muatannya,” tutur Wildan.

Berdasarkan data yang ia himpun, Wildan berujar daya motor kendaraan itu tercatat 191 kilowatt. Untuk menghitung muatannya, daya motor dibagi dengan 5,5. Artinya muatan keseluruhan maksimal hanya boleh 34,72 ton.

Sementara, berdasarkan struk timbangan yang ditemukan dalam truk tersebut, kendaraan berat keseluruhan tercatat 70,56 ton. Artinya ada kelebihan muatan hingga 103,22 persen atau lebih dari dua kali lipat.

“Ini sudah jauh melampaui dari kemampuan mesin,” tutur Wildan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, untuk kendaraan ganda besarnya daya motor dibagi 5,5 untuk menunjukkan berat jumlah yang diperbolehkan. Berat tersebut mencakup berat kendaraan ditambah dengan berat muatan.

Pada saat kejadian, kata Wildan, truk tersebut berada pada posisi gigi tujuh dengan muatan yang kelebihan berat.

Menurut Wildan, hal ini secara menjelaskan membuat sistem rem tidak akan mampu mengakomodasi energi kinetik yang dihasilkan dan berujung pada kegagalan pengereman.

Pasang “Gigi Kelinci” pada Saat Jalan Menurun

Wildan juga menemukan posisi persneling truk trailer berada di gigi 7 pada jalan menurun dengan muatan berlebih pada saat kecelakaan terjadi.

“Pengemudi truk trailer manapun tidak akan menggunakan ‘gigi kelinci’ pada sebuah jalanan menurun dengan muatan penuh,” kata Wildan.

Sebagai gambaran, Wildan menjelaskan sebuah truk trailer itu memiliki dua posisi gigi, yaitu gigi kura-kura dan gigi kelinci.

Adapun gigi kura-kura adalah merupakan posisi gigi rendah, yaitu 1, 2, 3, dan 4. Sedangkan gigi kelinci itu merupakan posisi gigi tinggi, yaitu 5, 6, 7, dan 8.

“Yang membedakan hanyalah gambar kura-kura atau kelinci di dashboard,” kata Wildan.

Wildan menjelaskan cara berpindah tuas perseneling dari posisi kura-kura ke kelinci atau sebaliknya cukup dengan menggeser klik atau ditampar tergantung merek dan tipenya.

Adapun untuk truk trailer yang kecelakaan di Bekasi, kata Wildan, sistem pemindahan giginya dengan klik.

Kalau melihat muatan, kondisi lalu lintas, serta slope flyover, Wildan menduga bisa jadi pada saat naik flyover menggunakan gigi 1, lalu di bentang datar flyover memindahkan ke gigi 2.

Selanjutnya, saat pengemudi akan turun hendak memindahkan ke gigi 3, namun posisi masuk ke netral dulu baru masuk ke gigi 3. Tanpa disadari, pengemudi menyenggol klik yang posisinya hanya sekitar 1 sentimeter dari jarinya sehingga posisi gigi masuk ke gigi 7.

“Dengan posisi gigi 7 dan muatan yang berat, jelas sistem rem tidak akan mampu mengakomodasi energi kinetik yang dihasilkan dan berujung pada kegagalan pengereman,” ujar Wildan.

“Ini bukan rem blong, namun gaya pengereman yang dihasilkan oleh kendaraan tidak mampu mengakomodasi energi kinetik kendaraan.”

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Faktafakta #Investigasi #KNKT #Soal #Kecelakaan #Truk #Maut #Bekasi #Sopir #Salah #Arah #hingga #Kelebihan #Muatan #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts