KOMPAS.com – Fenomena Hari Tanpa Bayangan Matahari akan terjadi di Indonesia mulai besok, Rabu, 7 September 2022 hingga 21 Oktober 2022 mendatang.
Hari Tanpa Bayangan adalah ketika Matahari berada di atas, tidak ada bayangan yang terbentuk oleh benda tegak tidak berongga saat tengah hari.
Fenomena ini juga dapat disebut sebagai Hari Tanpa Bayangan Matahari.
Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN Andi Pangerang menjelaskan, Hari Tanpa Bayangan Matahari terjadi dua kali setahun untuk kota-kota yang terletak di antara Garis Balik Utara (Tropic of Cancer; 23,4 derajat Lintang Utara) dan Garis Balik Selatan (Tropic of Capricorn; 23,4 derajat Lintang Selatan).
Sementara, untuk kota-kota yang terletak tepat di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan akan mengalami Hari Tanpa Bayangan hanya sekali setahun, yakni ketika Solstis Juni (21/22 Juni) maupun Solstis Desember (21/22 Desember).
Di luar wilayah tersebut, matahari tidak akan berada di atas kepala (zenit) ketika tengah hari sepanjang tahun.
Andi menjelaskan, nilai deklinasi matahari bervariasi antara 6 derajat LU sampai dengan 11 derajat LS sejak pekan kedua bulan September hingga pekan ketiga bulan Oktober.
Karena nilai deklinasi matahari sama dengan lintang geografis wilayah Indonesia, maka matahari akan berada tepat di atas kepala saat tengah hari.
“Karena bentang geografis indonesia dari 6 derajat LU sampai dengan 11 derajat LS. Makanya, hari tanpa bayangan untuk setiap kota besar di indonesia berbeda-beda bergantung dari letak geografisnya,” kata Andi pada Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Daftar wilayah Hari Tanpa Bayangan 2022
Hari Tanpa Bayangan akan terjadi pada 7 September 2022 hingga 21 Oktober 2022.
“Paling awal di Kota Sabang tanggal 7 September, paling akhir di Rote Ndao tanggal 21 Oktober,” ujar Andi.
Sementara itu, Hari Tanpa Bayangan di Pulau Jawa dimulai dari Kepulauan Karimun Jawa, yakni tanggal 8 Oktober dan berakhir di Semenanjung Blambangan tanggal 15 Oktober.
Berikut jadwal Hari Tanpa Bayangan di seluruh Indonesia:
- Sabang: 7 September, 12.36.52 WIB
- Banda Aceh: 8 September, 12.36.27 WIB
- Langsa: 11 September, 12.24.52 WIB
- Kepulauan Natuna: 13 September, 11.42.30 WIB
- Medan: 14 September, 12.21.00 WIB
- Rantauprapat: 17 September, 12.15.16 WIB
- Gunungsitoli: 20 September, 12.23.11 WIB
- Tanjungpinang: 20 September, 11.55.42 WIB
- Pekanbaru: 22 September, 12.07.03 WIB
- Padang: 25 September, 12.10.21 WIB
- Jambi: 27 September, 11.56.37 WIB
- Pangkalpinang: 28 September, 11.46.18 WIB
- Palembang: 30 September, 11.51.06 WIB
- Bengkulu: 3 Oktober, 12.00.04 WIB
- Bandarlampung: 7 Oktober, 11.46.52 WIB
- Kepulauan Karimunjawa: 8 Oktober, 11.25.23 WIB
- Indramayu: 9 Oktober, 11.34.04 WIB
- Jakarta: 9 Oktober, 11.39.59 WIB
- Serang: 9 Oktober, 11.42.44 WIB
- Jepara: 10 Oktober, 11.24.21 WIB
- Cirebon: 10 Oktober, 11.32.50 WIB
- Bogor: 10 Oktober, 11.39.55 WIB
- Ujungkulon: 10 Oktober, 11.45.44 WIB
- Sumenep: 11 Oktober, 11.11.23 WIB
- Bangkalan: 11 Oktober, 11.15.52 WIB
- Tuban: 11 Oktober, 11.18.33 WIB
- Semarang: 11 Oktober, 11.25.08 WIB
- Tegal: 11 Oktober, 11.30.15 WIB
- Bandung: 11 Oktober, 11.36.23 WIB
- Pelabuhanratu: 11 Oktober, 11.40.37 WIB
- Surabaya: 12 Oktober, 11.15.34 WIB
- Surakarta: 12 Oktober, 11.23.14 WIB
- Purwokerto: 12 Oktober, 11.29.37 WIB
- Tasikmalaya: 12 Oktober, 11.33.40 WIB
- Situbondo: 13 Oktober, 11.10.16 WIB
- Kediri: 13 Oktober, 11.18.14 WIB
- Yogyakarta: 13 Oktober, 11.24.51 WIB
- Pangandaran: 13 Oktober, 11.31.42 WIB
- Banyuwangi: 14 Oktober, 11.08.39 WIB
- Malang: 14 Oktober, 11.15.33 WIB
- Pacitan: 14 Oktober, 11.21.47 WIB
- Kepulauan Kangean: 11 Oktober, 11.05.29 WIB
- Kalabahi (Alor): 14 Oktober, 11.28.00 WITA
- Buleleng: 14 Oktober, 12.05.42 WITA
- Labuhan Bajo: 15 Oktober, 11.46.18 WITA
- Kota Bima: 15 Oktober, 11.50.56 WITA
- Sumbawabesar: 15 Oktober, 11.56.10 WITA
- Mataram: 15 Oktober, 12.01.23 WITA
- Denpasar: 15 Oktober, 12.04.59 WITA
- Atambua: 17 Oktober, 11.25.50 WITA
- Waingapu: 18 Oktober, 11.44.09 WITA
- Kupang: 20 Oktober, 11.30.25 WITA
- Rote Ndao: 21 Oktober, 11.32.26 WITA
- Sabu Raijua: 21 Oktober, 11.36.58 WITA
- Nunukan: 12 September, 12.07.11 WITA
- Tarakan: 14 September, 12.05.19 WITA
- Tanjungselor: 16 September, 12.05.30 WITA
- Tanjungredeb: 17 September, 12.04.38 WITA
- Sambas: 19 September, 11.36.47 WIB
- Singkawang: 21 September, 11.37.14 WIB
- Pontianak: 23 September, 11.35.10 WIB
- Samarinda: 24 September, 12.03.33 WITA
- Balikpapan: 26 September, 12.04.07 WITA
- Tanah Grogot: 28 September, 12.05.58 WITA
- Palangkaraya: 29 September, 11.14.46 WIB
- Sampit: 29 September, 11.18.38 WIB
- Banjarmasin: 1 Oktober, 12.11.25 WITA
- Kualakapuas: 1 Oktober, 11.12.13 WIB
- Batulicin: 2 Oktober, 12.05.27 WITA
- Miangas: 8 September, 11.31.28 WITA
- Melonguane: 13 September, 11.29.20 WITA
- Tahuna: 14 September, 11.33.42 WITA
- Manado: 19 September, 11.34.30 WITA
- Gorontalo: 20 September, 11.40.34 WITA
- Toli-Toli: 20 September, 11.50.17 WITA
- Kotamobagu: 21 September, 11.35.58 WITA
- Palu: 25 September, 11.52.18 WITA
- Mamuju: 30 September, 11.54.23 WITA
- Kendari: 3 Oktober, 11.39.05 WITA
- Parepare: 3 Oktober, 11.50.39 WITA
- Makassar: 6 Oktober, 11.50.29 WITA
- Wakatobi: 7 Oktober, 11.33.35 WITA
- Bau-Bau: 7 Oktober, 11.37.31 WITA
- Kepulauan Selayar: 9 Oktober, 11.55.42 WITA
- Morotai: 18 September, 12.21.06 WIT
- Sofifi: 21 September, 12.22.58 WIT
- Labuha (Bacan): 24 September, 12.22.13 WIT
- Manokwari: 25 September, 11.55.23 WIT
- Sorong: 25 September, 12.06.45 WIT
- Biak: 26 September, 11.47.08 WIT
- Jayapura: 29 September, 11.27.35 WIT
- Nabire: 2 Oktober, 11.47.28 WIT
- Ambon: 2 Oktober, 12.16.44 WIT
- Wamena: 3 Oktober, 11.33.25 WIT
- Mimika: 5 Oktober, 11.40.59 WIT
- Tual: 7 Oktober, 11.56.55 WIT
- Saumlaki: 14 Oktober, 12.00.49 WIT
- Tiakur: 14 Oktober, 12.14.51 WIT
- Merauke: 15 Oktober, 11.24.20 WIT.
Cara menyaksikan Hari Tanpa Bayangan
Untuk menyaksikan fenomena ini, Andi menyebutkan masyarakat bisa melakukan hal berikut:
- Siapkan benda tegak seperti tongkat atau spidol atau benda lain yang dapat ditegakkan.
- Letakkan di permukaan yang rata.
- Amati bayangan pada waktu yang sudah ditentukan.
- Dapat mengabadikan fenomena ini melalui potret foto maupun rekaman video sebagai bukti kalau pada saat tersebut bayangan benda benar-benar tidak ada.
- Jika cuaca berawan, dapat disaksikan paling cepat lima menit sebelum atau paling lambat lima menit setelah waktu yang ditentukan. Hal ini dikarenakan di luar rentang waktu lima menit, bayangan matahari sudah muncul kembali.
Apa dampak dari Hari Tanpa Bayangan?
Saat ditanya dampak terjadinya Hari Tanpa Bayangan, Andi mengatakan, matahari di atas kepala atau Hari Tanpa Bayangan ini tidak akan berpengaruh pada kenaikan suhu.
“Saat sinar matahari datang tegak lurus permukaan bumi, intensitas penyinaran/radiasi matahari akan maksimum. Akan tetapi, faktor ini tidak serta memengaruhi kenaikan suhu di permukaan bumi saat tengah hari bagi wilayah mengalami Hari Tanpa Bayangan,” tutur Andi.
Hal tersebut dikarenakan kenaikan suhu tidak hanya dipengaruhi oleh sudut penyinaran, melainkan juga dipengaruhi oleh tutupan awan, kadar kelembaban dan jumlah bibit awan hujan.
Semakin kecil tutupan awan, kadar kelembaban dan bibit awan hujan di wilayah tersebut, maka suhu permukaan bumi akan maksimum saat tengah hari.
Selain itu, jarak bumi-matahari juga sedikit berperan dalam kenaikan dan penurunan suhu rata-rata global permukaan bumi meskipun hanya kurang lebih 2,4 derajat Celcius.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Fenomena #Hari #Tanpa #Bayangan #Mulai #Besok #Cek #Daftar #Wilayah #yang #Mengalaminya #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli