JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah dugaan yang menyebutkan istri Sambo, Putri Candrawathi, ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Komnas HAM menduga Putri juga menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kami jelas membantah dugaan tersebut,” ujar Arman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Arman menjelaskan, bantahannya itu terpampang jelas dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang sudah dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Selain itu, keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
“Hal itu juga jelas terlihat pada saat rekonstruksi,” ucapnya.
Arman turut membela kliennya yang lain, yakni Ferdy Sambo.
Menurutnya, berdasarkan kesaksian sebagian tersangka, Sambo tidak menembak Brigadir J.
Sedangkan berdasarkan video animasi resmi Polri, Sambo ditampilkan menembak Brigadir J usai Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melepas tembakan.
“Klien kami atau Pak FS juga tidak menembak,” imbuh Arman.
Sebelumnya, Putri Candrawathi kembali disorot karena diduga turut terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.
Dugaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Dia meminta penyidik Polri untuk terus mendalami dugaan keterlibatan pihak ketiga yang turut menembak Yosua.
Menurut Taufan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut menembak Yosua.
“Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan,” ujar Taufan dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
Taufan berharap penyidik Polri yang menangani kasus itu bisa merangkai fakta dari peristiwa yang tidak terpaku hanya kepada keterangan saksi.
“Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah,” lanjut Taufan.
Menurut Taufan, dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam peristiwa berdarah itu berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti itu menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
“Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga,” kata Taufan.
“Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga,” ucap Taufan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Bantah #Istri #Ferdy #Sambo #Ikut #Tembak #Brigadir #Pengacara #Terlihat #Jelas #saat #Rekonstruksi #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli