KOMPAS.com – LTMPT atau Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi tidak lagi menjadi penyelenggara seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) mulai tahun 2023.
Hal itu seiring kebijakan baru yang diumumkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Pihak LTMPT juga memberikan pengumuman terkait hal tersebut pada Minggu (11/9/2022) malam melalui Pengumuman resmi LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022.
“Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri bertanggal 1 September 2022, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri,” tulis LTMPT.
Setelah LTMPT tidak lagi menjadi penyelenggara seleksi masuk PTN, lalu apa gantinya?
Diselenggarakan Kemendikbud Ristek dan PTN
Berdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan PTN.
Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang Kementerian.
Sehubungan dengan itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023 yang diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.
Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Perubahan seleksi PTN 2023
Sebelumnya pada acara Merdeka Belajar Episode 22 Nadiem Makarim mengungkapkan ada perubahan besar dalam jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN.
Pada jalur SNMPTN 2023, pemeringkatan minimal 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran. Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat.
Sementara itu pada jalur SBMPTN 2023 tidak akan ada tes mata pelajaran atau yang selama ini disebut Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Oleh karena itu SBMPTN 2023 hanya akan menggunakan Tes Potensi Skolastik (TPS).
Tes skolastik yang mengukur beberapa hal, seperti:
1. Potensi kognitif
2. Penalaran matematika
3. Literasi dalam bahasa Indonesia
4. Literasi dalam bahasa Inggris.
Selain itu terkait jalur mandiri 2023, ditekankan pada regulasi terkait transformasi dan akuntabilitas dijabarkan secara spesifik.
Masyarakat juga didorong untuk ikut mengawasi proses pelaksanaan seleksi mandiri oleh PTN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#LTMPT #Bukan #Lagi #Pelaksana #Seleksi #Masuk #PTN #Mulai #Ini #Gantinya #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli