Ulah Hacker Bjorka Bobol Data Surat Jokowi hingga Ancaman Dijerat Pidana

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Ulah peretas atau hacker yang menggunakan identitas Bjorka menjadi buah bibir di dunia maya dalam beberapa waktu terakhir berkat aksinya membobol sejumlah dokumen.

Read More

Ada sejumlah dokumen yang diklaim diretas oleh Bjorka, antara lain dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

“Berisi transaksi surat tahun 2019 – 2021 serta diokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia,” demikian yang tertulis di dalam situs Breached.to.

Selain itu, dalam unggahannya, hacker tersebut menjelaskan bahwa telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 Mega Byte (MB) dalam bentuk data terkompres.

Sejumlah contoh dokumen juga dicantumkan dalam unggahan yang diberi judul.

Antara lain, “Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana”, “Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup” dan “Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019”.

Merespons itu, Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.

Namun, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia meyakini aparat bakal menyelesaikan masalah ini.

“Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait,” ujar dia.

Twitter Bjorka sebut berhasil retas database dari Presiden RI.

Ambil Langkah Hukum

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bakal menempuh langkah hukum untuk menyikapi klaim peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.

“BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra, Sabtu.

Ia menyatakan, BSSN sudah menelusuri beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.

BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk penyelenggara sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

“BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut,” kata Ariandi menambahkan.

Aksi Bjorka Berlanjut

Kendati demikian, aksi peretasan Bjorka justru berlanjut setelah ia membobol dokumen surat menyurat Jokowi.

Pada akhir pekan lalu, Bjorka mengumbar data pribadi sejumlah pejabat yakni Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana mengatakan, Bjorka menunjukkan celah-celah keamanan dari sistem digital sejumlah website pemerintah.

Menurut Rosihan, Bjorka menunjukkan bahwa lemahnya keamanan sistem digital yang ada di Indonesia, khususnya aplikasi-aplikasi yang dimiliki pemerintah.

“Sebagai seorang hacker, tentu memang sudah menjadi profesinya untuk mencari dan menunjukkan celah-celah keamanan dari sebuah sistem digital,” ujar Rosihan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya pemerintah peduli sejak awal membangun sistem digital yang kuat.

“Membuat sistem digital itu tidak hanya asal jadi, namun lemah di keamanan datanya, apalagi ini adalah data layanan publik,” lanjut dia.

Rosihan mengatakan, apabila benar terjadi peretasan data publik, Pemerintah harus mengakui keteledorannya, dan sigap untuk mengevaluasi semua sistem digital yang ada.

Tidak hanya evaluasi di sisi aplikasi, namun juga evaluasi dari sisi keamanan perangkat keras, dan juga keamanan networkingnya.

“Seharusnya jadi bahan evaluasi. Dalam waktu dekat, pemerintah harus segera berkonsultasi dengan para pakar keamanan digital, langkah apa yang harus dilakukan,” ujar Rosihan.

“Kalau perlu setiap aplikasi digital yang akan digunakan oleh layanan publik perlu lolos sertifikasi keamanannya,” imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Ulah #Hacker #Bjorka #Bobol #Data #Surat #Jokowi #hingga #Ancaman #Dijerat #Pidana #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts