Seorang Pelajar Tewas dalam Tawuran di Depok, 1 Orang Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

DEPOK, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap seorang pelajar berinisial IB yang terlibat tawuran di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, pada Senin (12/9/2022) pukul 21.00 WIB.

Read More

Tawuran tersebut menyebabkan seorang pelajar berinisial AZ (20) meninggal dunia.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, IB ditangkap dalam waktu 1×24 jam setelah peristiwa itu terjadi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Imran, IB merupakan pelaku utama yang telah membacok AZ.

“Ini ada dua kelompok yang berawal melakukan janjian melalui medsos. Setelah janjian pas ashar, sempat batal. Tapi terjadi pada saat jam 21.00, jadi TKP-nya di sekitar GDC,” kata Imran dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (14/9/2022).

Imran menyebutkan, AZ mengalami luka bacok di punggung sebelah kanan dan pinggang.

AZ meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

“AZ meninggal dunia dengan luka di bagian bahu sebelah kanan serta di pinggang. Dua kali dibacok pakai celurit,” ujar Imran.

Atas perbuatanya itu, tersangka IB dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Seorang #Pelajar #Tewas #dalam #Tawuran #Depok #Orang #Ditangkap #Polisi #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts