Setelah Merasa Didiskriminasi, Ketua IPW Kembali Terima Undangan MKD DPR

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso akan menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang kedua, Selasa (27/9/2022) pukul 11.00 WIB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Read More

Sebelumnya, Sugeng batal menghadiri undangan pertama MKD pada Senin (26/9/2022) lantaran tak bisa masuk Gedung DPR.

“IPW sudah menerima undangan kedua untuk hadir dalam sidang MKD tanggal 27 September 2022 besok hari Selasa,” kata Sugeng dalam keterangannya, Senin.

Menurut dia, undangan MKD ini untuk memberikan keterangan terkait peminjaman private jet kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

“Undangan DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD harus dihormati,” ucap Sugeng. 

Adapun surat undangan kedua dari DPR ini ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar.

Lokasi pertemuan berada di Ruang Sidang MKD DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI lantai 1, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

“Acara: Permintaan keterangan dan klarifikasi,”  demikian bunyi tulisan dalam surat undangan tersebut.

Pihak DPR RI dalam surat itu juga menyatakan permintaan maaf kepada Sugeng atas ketidaknyamanan yang diterima IPW pada Senin saat hendak masuk Gedung DPR.

“Dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ketika memasuki pintu gerbang utama gedung DPR RI yang kurang berkenan terhadap saudara,” demikian bunyi isi surat tersebut.

Sebelumnya diberitakan, IPW membatalkan kehadirannya ke DPR untuk memenuhi undangan MKD pada Senin.

Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki Kompleks Parlemen.

“Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” kata Sugeng dalam keterangannya, Senin.

Sugeng menyampaikan, awalnya ia akan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan.

Namun, menurut informasi Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.

“Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan,” ujar Sugeng.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Setelah #Merasa #Didiskriminasi #Ketua #IPW #Kembali #Terima #Undangan #MKD #DPR #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts