Firli Ikut Pemeriksaan Enembe, Anggota DPR: KPK Perhitungkan Kerawanan Sosial Politik

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menilai kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Read More

Menurutnya KPK mempertimbangkan potensi konflik yang mungkin terjadi jika memanggil paksa tersangka dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua itu.

“Saya menduga KPK memperhitungkan potensi-potensi kerawanan sosial politik yang mungkin dapat terjadi ketika tidak hati-hati dan terlalu gegabah dalam melakukan langkah-langkah upaya paksa proses penegakan hukum,” ujar Taufik pada Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).

Selain itu, lanjut dia, KPK ingin memastikan langsung soal kondisi kesehatan Enembe.

Pasalnya selama ini Enembe tak menjalani pemeriksaan di Jakarta karena alasan tengah menjalani perawatan sejumlah penyakit, termasuk stroke.

Taufik mengatakan proses itu dimungkinkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pasal 112 KUHAP memang penyidik yang melakukan pemeriksaan berwenang memanggil tersangka untuk diperiksa, dan yang dipanggil wajib datang. Jika tidak datang (panggilan) penyidik, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawanya,” tuturnya.

“Namun berdasarkan Pasal 113 KUHAP jika tersangka yang dipanggil memberi alasan yang patut, dan wajar bahwa ia tidak dapat memenuhi pemeriksaan, penyidik bisa datang ke tempat kediamannya,” papar dia.

Namun Taufik meminta Firli menyampaikan alasannya ikut hadir menemui Enembe.

Ia tak mau tindakan Firli itu menimbulkan polemik karena publik merasa ada perlakuan khusus yang diberikan lembaga antirasuah itu pada tersangka tindak pidana korupsi.

“Tetap harus ada penjelasan dari Ketua KPK sebagai bentuk akuntabilitas proses hukum yang berjalan,” imbuhnya.

Diketahui Firli bersama sejumlah penyidik, dan tim medis mendatangi Enembe di kediamannya, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.

“Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi,” jelas Firli dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Kedatangan Firli itu dikritik oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Ia menilai Firli tak punya urgensi hingga mesti turut serta dalam pemeriksaan Enembe.

Kurnia menganggap pertemuan itu menunjukan Firli tak punya etika sebagai pimpinan KPK.

Sebab pimpinan KPK mestinya menjaga jarak dengan tersangka atau pihak beperkara.

Namun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan keikutsertaan Firli memeriksa Enembe tak melanggar kode etik.

Sebab pertemuan itu tidak dirahasiakan, tapi disampaikan secara terbuka pada publik.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Firli #Ikut #Pemeriksaan #Enembe #Anggota #DPR #KPK #Perhitungkan #Kerawanan #Sosial #Politik #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts