Update Kasus Festival Musik “Berdendang Bergoyang”, Polisi Telah Tetapkan 4 Tersangka

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tersangka baru dalam kasus kisruhnya festival musik “Berdendang Bergoyang”.

Keduanya yakni AL penanggung jawab perizinan serta MA penanggung jawab dalam proses produksi dan promosi festival musik yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, dua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan jajarannya pada Senin (21/11/2022).

“AL ini mengetahui jumlah tiket yang terjual, namun mengajukan izin dengan angka yang jauh berbeda dari tiket yang dijual. Sama halnya dengan bagian promosi dan produksi yang bertanggung jawab MA,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi total telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kisruhnya festival musik “Berdendang Bergoyang”.

Sebelum AL dan MA, polisi telah menetapkan DP selaku penanggung jawab event dan HA selaku direktur perusahaan sebagai tersangka.

Diketahui, sebanyak 27 orang dilarikan ke rumah sakit akibat pingsan yang disebabkan over kapasitas pada hari pertama pelaksanaan “Berdendang Bergoyang”, yakni Jumat (28/10/2022).

“Data korban yang tercatat oleh tim medis ada 27 orang (yang pingsan),” ujar Komarudin kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Menurut Komarudin, jumlah tersebut masih terus bertambah, sebab pada hari kedua penyelenggaraan festival musik itu terjadi kekisruhan yang menyebabkan dihentikannya acara saat sedang berlangsung.

“Mereka (panitia) menyampaikan yang tidak tercatat lebih dari itu kisaran 30 orang (yang pingsan),” ungkap dia.

Imbasnya, Berdendang Bergoyang terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, yakni Sabtu (29/10/2022) malam

Komarudin mengatakan, festival musik itu dihentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.

“Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21 ribu,” ujar Komarudin.

Atas dasar tersebut, timbul penumpukan penonton di lokasi konser. Selain itu, kondisi membahayakan juga terjadi di lokasi, yakni adanya dorong-dorongan antarpenonton yang belum bisa masuk ke venue.

“Penonton dari luar pingin masuk Istora, terbentur dengan kondisi Istora yang tidak memungkinkan. Sangat-sangat tidak mungkin lagi untuk menambah jumlah penonton. Terjadi dorong-dorongan,” ucap Komarudin.

(Penulis: Reza Agustian/Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Update #Kasus #Festival #Musik #Berdendang #Bergoyang #Polisi #Telah #Tetapkan #Tersangka #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts