Optimis RKUHP Tak Timbulkan Polemik, Pimpinan DPR: Kalau Disosialisasikan, Masyarakat Bisa Terima

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meyakini draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tak akan menuai polemik.

Read More

Namun, hal itu bisa tercapai jika masyarakat mengetahui betul informasi terkait RKUHP terbaru yang bakal segera disahkan.

“Kali ini tinggal pasal krusial yang sebenarnya menurut kita kalau disosialisasikan, bisa diterima dengan baik di masyarakat,” ujar Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Ia mengungkapkan, setelah disepakati di Tingkat I oleh Komisi III DPR dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis (24/11/2022), pihaknya berencana segera mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna.

Sebab, proses pengesahan RKUHP telah melewati proses tarik ulur yang panjang.

“Kita punya RKUHP sudah saatnya disahkan. Kita ini kan sudah lama terhenti, sudah pernah dibahas, dihentikan, dibahas lagi, dihentikan,” katanya.

Dasco lantas mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua DPR Puan Maharani.

Hasilnya, Pimpinan DPR ingin segera menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPR agar RKUHP bisa segera dibawa ke rapat paripurna.

Proses itu bakal dioptimalkan agar bisa berlangsung sebelum masa reses DPR pada 16 Desember 2022.

“Insya Allah, sebelun kami memasuki masa reses di masa sidang ini, RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR,” ujar Dasco.

Diketahui, mayoritas fraksi menyetujui RKUHP pada pengesahan tahap I RKUHP.

Proses selanjutnya Komisi III DPR bakal melaporkan capaian itu pada Pimpinan DPR untuk melanjutkan pengesahan RKUHP di rapat paripurna.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej mengaku RKUHP tak bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.

Namun, ia mengklaim telah berusaha memasukkan usulan dari berbagai elemen masyarakat.

Kemudian, ia mempersilahkan pihak yang tak puas untuk menempuh mekanisme hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dan di situlah kita melakukan perdebatan hukum yang elegan dan saya kira bermartabat di situ ya,” ujarnya.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Optimis #RKUHP #Tak #Timbulkan #Polemik #Pimpinan #DPR #Kalau #Disosialisasikan #Masyarakat #Bisa #Terima #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts