Saat Polisi Kena Sanksi Sebut Warga Pelit dan Bawa-bawa SARA

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial RA mengeluhkan pengalamannya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/11/2022).

Read More

Ia mengaku mendapat ujaran yang mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Setelah ia membuat laporan kehilangan buku tabungan dan berterima kasih, menurut RA, salah satu polisi pun bertanya seakan-akan meminta uang kepadanya.

“Ketika selesai laporannya, si bapaknya bilang, ‘Cuma terima kasih doang?’ Terus saya bilang, ‘Iya’. Karena saya tahu aturannya di kepolisian tidak boleh ada pungli,” kata RA di Mapolsek Palmerah, Kamis malam.

Namun, saat hendak pulang, RA mendengar bahwa polisi itu meneriakinya dengan kata “pelit” sembari membawa asal daerahnya.

Pengalaman itu pun diungkapkan RA melalui akun Twitter-nya dan mendapat tanggapan luas dari warganet.

Kapolsek minta maaf

Atas peristiwa itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim meminta maaf kepada RA.

“Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas RA,” ungkap Dodi di Mapolsek Palmerah, tadi malam.

“Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata dia.

Untuk mencegah kejadian serupa, Dodi Abdulrohim akan memperketat pengawasan layanan masyarakat, khususnya saat warga melakukan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Palmerah.

“Akan kami lebih awasi, khususnya internal, terutama pada saat pembuatan laporan itu betul-betul di situ ada piket reskrim, piket intel, termasuk piket pawa, sehingga betul-betul saling mengawasi. Sehingga kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi,” kata Dodi.

Permintaan maaf itu kemudian diterima RA. Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan kasus ini ke depannya.

“Pak Dodi (Kapolsek Palmerah) dan jajaran juga menyampaikan permintaan maaf dari Polsek Palmerah, saya menerima permintaan maaf tersebut,” kata RA.

Lebih jauh, RA mengaku akan menyerahkan proses hukum kepada internal polisi.

Ia berharap, pengalaman yang dialami tidak dialami lagi warga lainnya saat membuat laporan di kantor polisi.

“Harapannya semoga tidak lagi terjadi di lokasi lain, sehingga menjadi evaluasi untuk kepolisian agar bisa memberi pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat yang membuat pengaduan dan permasalahnnya,” ujar RA.

Polisi kena sanksi

Sementara itu, anggota yang disebut telah meneriaki ujaran SARA kepada RA langsung diperiksa oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat, malam itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, anggota polisi itu telah diperiksa dan diberi sanksi.

“Terhadap anggota brigadir ini, sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam. Kami klarifikasi atas perbuatannya, dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus,” ungkap Pasma di Palmerah, Jumat (25/11/2022).

Kendati demikian, Pasma belum memerinci bentuk sanksi dan penempatan khusus bagi polisi tersebut.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Saat #Polisi #Kena #Sanksi #Sebut #Warga #Pelit #dan #Bawabawa #SARA #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts