JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbuka soal dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.
“Kalau tidak dijawab secara baik oleh KPU, saya kira ini menjadi preseden awal yang membuat publik itu tidak akan percaya dengan kinerja KPU ke depan,” ujar Jeirry dalam diskusi di Kantor Para Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Proses verifikasi faktual parpol baru merupakan salah satu tahap awal dalam penyelenggaraan pemilu. Ia khawatir, bila KPU tidak transparan dalam persoalan ini, hal itu justru akan menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan tahapan pemilu selanjutnya.
Kepercayaan publik terhadap KPU, imbuh dia, dikhawatirkan akan turun.
Hal sama juga diungkapkan Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo. Menurutnya, dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol bisa mendelegitimasi pemilu.
“Nanti berkelindan dengan kelompok politik yang memang mengisukan soal penundaan pemilu,” kata Ari.
“Jadi ketika proses administrasi tahapan pemilu, itu bertemu dengan isu kelompok politik yang mengusung penundaan pemilu, itu bisa menjadi amunisi yang saling memperkuat,” ujar Ari.
Belum lama ini, KPU dituding memanipulasi data keanggotaan beberapa partai, yakni PKN, Gelora, dan Garuda, untuk menentukan kelolosan mereka pada tahap verifikasi faktual.
Manipulasi ini disebut menggunakan cara-cara intimidasi terhadap anggota KPU di tingkat kabupaten/kota untuk menyetujui manipulasi data itu.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, termasuk di antaranya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Indonesia Corruption Watch (ICW), membentuk pos pengaduan dugaan kecurangan proses verifikasi ini.
KPU RI juga sempat disomasi oleh firma hukum yang diberi kuasa oleh klien–yang dirahasiakan identitasnya–terkait dugaan rekayasa berita acara rekapitulasi hasil verifikasi yang ia ketahui dari beberapa KPU daerah.
KPU RI juga masih menghadapi 4 gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari partai yang tak lolos verifikasi administrasi perbaikan, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, dan Partai Republiku Indonesia.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengeklaim akan menelusuri dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik melaju ke Pemilu 2024.
Ia menyampaikan, penelusuran atau investigasi atas dugaan kecurangan ini bakal dilakukan Divisi Hukum dan pengawasannya KPU.
Langkah selanjutnya diklaim akan berdasar pada hasil investigasi atau inspeksi maupun pemeriksaan yang dilakukan. Hasyim juga membantah adanya intimidasi atas jajarannya di daerah.
“KPU Provinsi kabupaten/kota itu bagian dari KPU anggota kami. Masak kami mengintimidasi, ya enggak ada, lah,” kata Hasyim, Senin (12/12/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#KPU #Diminta #Transparan #Soal #Adanya #Dugaan #Kecurangan #saat #Verifikasi #Faktual #Parpol #Peserta #Pemilu #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli