3 Golongan Kepangkatan TNI

  • Whatsapp

KOMPAS.com – Pangkat adalah keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Read More

Hal itu didasarkan atas kualifikasi yang telah dimiliki oleh setiap prajurit TNI.

Pengertian pangkat tersebut termaktub dalam Pasal 1 angka 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Lantas, terbagi menjadi berapa macam golongan kepangkatan prajurit TNI?

Golongan kepangkatan TNI

Penjelasan soal golongan kepangkatan prajurit TNI tertuang dalam Pasal 2 PP Nomor 39 Tahun 2010.

Berikut rincian golongan kepangkatan TNI:

  1. Perwira
  2. Bintara
  3. Tamtama.

Dalam Pasal 5 ayat (1), dijelaskan bahwa setiap prajurit TNI diberikan pangkat.

Menurut sifatnya, pangkat dibedakan atas dua macam, yakni:

  1. Pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani dinas keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh.
  2. Pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.

Pangkat prajurit TNI

(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT) Prajurit TNI AD mengikuti defile saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Perayaan HUT ke-74 TNI bertemakan TNI Profesional Kebanggaan Rakyat.

Pangkat prajurit TNI Angkatan Darat sebagai berikut:

Pangkat Perwira terdiri atas:

  1. Jenderal TNI
  2. Letnan Jenderal TNI
  3. Mayor Jenderal TNI
  4. Brigadir Jenderal TNI
  5. Kolonel
  6. Letnan Kolonel
  7. Mayor
  8. Kapten
  9. Letnan Satu
  10. Letnan Dua.

Pangkat Bintara terdiri atas:

  1. Pembantu Letnan Satu
  2. Pembantu Letnan Dua
  3. Sersan Mayor
  4. Sersan Kepala
  5. Sersan Satu
  6. Sersan Dua

Pangkat Tamtama terdiri atas:

  1. Kopral Kepala
  2. Kopral Satu
  3. Kopral Dua
  4. Prajurit Kepala
  5. Prajurit Satu
  6. Prajurit Dua.

Pangkat Prajurit TNI Angkatan Laut sebagai berikut:

Pangkat Perwira terdiri atas:

  1. Laksamana TNI
  2. Laksamana Madya TNI
  3. Laksamana Muda TNI
  4. Laksamana Pertama TNI
  5. Kolonel
  6. Letnan Kolonel
  7. Mayor
  8. Kapten
  9. Letnan Satu
  10. Letnan Dua.

Pangkat Bintara terdiri atas:

  1. Pembantu Letnan Satu
  2. Pembantu Letnan Dua
  3. Sersan Mayor
  4. Sersan Kepala
  5. Sersan Satu
  6. Sersan Dua.

Pangkat Tamtama terdiri atas:

  1. Kopral Kepala
  2. Kopral Satu
  3. Kopral Dua
  4. Kelasi Kepala
  5. Kelasi Satu
  6. Kelasi Dua.

Pangkat Prajurit TNI Angkatan Udara sebagai berikut:

Pangkat Perwira terdiri atas:

  1. Marsekal TNI
  2. Marsekal Madya TNI
  3. Marsekal Muda TNI
  4. Marsekal Pertama TNI
  5. Kolonel
  6. Letnan Kolonel
  7. Mayor
  8. Kapten
  9. Letnan Satu
  10. Letnan Dua.

Pangkat Bintara terdiri atas:

  1. Pembantu Letnan Satu
  2. Pembantu Letnan Dua
  3. Sersan Mayor
  4. Sersan Kepala
  5. Sersan Satu
  6. Sersan Dua.

Pangkat Tamtama terdiri atas:

  1. Kopral Kepala
  2. Kopral Satu
  3. Kopral Dua
  4. Prajurit Kepala
  5. Prajurit Satu
  6. Prajurit Dua.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Golongan #Kepangkatan #TNI #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts