JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sejak beberapa bulan lalu.
Ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam ketetapan tersebut, pemerintah menetapkan libur nasional sepanjang tahun 2023 sebanyak 16 hari.
Sementara itu, cuti bersama 2023 ditetapkan 8 hari. Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari.
Dilansir dari laman menpan.go.id, penetapan libur nasional dan cuti bersama 2023 sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan.
Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2023
Berikut daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama 2023 sebagaimana dikutip dari laman menpan.go.id:
Libur nasional 2023
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Sabtu, 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Cuti bersama 2023
- Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Kamis, 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, Senin, Selasa, Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal
Nah, itulah daftar libur nasional dan cuti bersama 2023 yang penting untuk dicatat, khususnya bagi Anda yang ingin merencanakan liburan bersama keluarga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Catat #Tanggalnya #Ini #Daftar #Hari #Libur #Nasional #dan #Cuti #Bersama
Klik disini untuk lihat artikel asli