Polsek Cikarang Barat Tangkap Seorang Penipu Bermodus Kredit Perabot Rumah Tangga

  • Whatsapp

BEKASI, KOMPAS.com – Seorang penipu dengan modus kredit perabotan rumah tangga berinisial MA (42) ditangkap Polsek Cikarang Barat, Senin (16/1/2023) lalu.

Read More

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan, tersangka ditangkap setelah gagal menipu warga di wilayah Cikarang Utara.

“Awalnya, tersangka bersama empat orang temannya yang belum ditangkap menipu seorang warga Cikarang Barat di awal Januari. Kemudian, MA bisa ditangkap ketika hendak mencari korban lain di Cikarang Utara,” kata Said, Rabu (18/1/2023).

Adapun MA dan komplotannya datang dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat untuk mencari korban di permukiman Cikarang Barat.

Modusnya, mereka menawarkan perabotan panci, kompor, lemari, hingga ponsel.

“Pelaku menawarkan kompor gas kepada korbannya DS (35) seharga Rp 2 juta. Komplotan itu bilang kalau kompor sudah dibeli orang lain, namun belum lunas. Jika korban mau melunaskan barang secara over kredit itu, pelaku menjanjikan lemari kaca,” ujar Hasan.

Saat beraksi, komplotan itu juga menyebut bahwa uang Rp 2 juta yang digunakan oleh korban untuk melunasi barang tersebut, akan dikembalikan.

Korban yang tergiur lalu langsung membayar uang Rp 2 juta secara tunai kepada komplotan tersebut.

Kasus Mandek 2 Tahun, Korban Penipuan Developer Perumahan di Bogor Demo Minta Polisi Tangkap Tersangka

Di waktu yang sama, pelaku kembali menawarkan ponsel seharga Rp 10 juta yang disebut telah dibeli secara kredit dan tidak dilunasi.

“Pelaku menawarkan janji bonus berupa iPhone 13 Pro Max dan cash back Rp 2 juta, apabila korban bersedia menutupi kekurangan biaya tersebut,” jelas Hasan.

Korban pun mengaku sudah tak punya uang lagi. Namun, pelaku menyebut bisa membayar dengan emas.

Korban yang tergiur, akhirnya menyerahkan sejumlah emas beserta suratnya yang ditaksir senilai Rp 12 juta rupiah.

“Kemudian, pelaku meminta korban dibuatkan kopi. Ketika pergi ke dapur, kesempatan itu digunakan komplotan tersebut untuk melarikan diri,” ucap Hasan.

Dua pekan setelah kejadian, korban mendapat informasi bahwa pelaku kembali beraksi di wilayah Cikarang Utara.

Ia pun meminta tolong kepada tetangga dan kerabatnya yang lain agar bisa menangkap komplotan tersebut.

“Empat pelaku berinisial ML, SS, dan CC serta satu orang pria berinisial IKN kabur, tapi MA bisa ditangkap,” ucap Hasan.

Adapun dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berupa katalog perabotan, satu kompor gas, 23 lembar kwitansi kosong, dan tujuh lembar surat pembelian emas ikut diamankan dari tangan MA.

Atas perbuatannya, MA akan diancam 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam hukuman empat tahun penjara.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Polsek #Cikarang #Barat #Tangkap #Seorang #Penipu #Bermodus #Kredit #Perabot #Rumah #Tangga

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts