Buntut Adanya Laporan Dugaan Kecurangan PPDB ke Polisi, Bima Arya Geser 8 Kepsek SMPN Kota Bogor

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan pergeseran atau rotasi terhadap delapan kepala sekolah tingkat sekolah menengah pertama (SMP) Kota Bogor, Jawa Barat.

Salah satu yang dicopot adalah Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Bogor yang belakangan ramai karena polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Bima Arya pun mengakui bahwa pergeseran tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pembenahan dalam sistem PPDB di wilayahnya.

Pergeseran tersebut juga menjadi kewenangannya yang memiliki hak prerogatif sebagai wali kota.

“Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah,” ungkap Bima, Selasa (1/8/2023).

“Ada delapan kepala sekolah SMP yang bergeser. Yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran,” sambungnya.

Bima mengatakan, dalam upaya perbaikan tersebut, dirinya telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

Ia menyebutkan, dari pemeriksaan itu, dirinya telah menerima laporan lengkap secara komprehensif sebanyak 30 halaman.

“Dari sinilah kita lakukan langkah pembenahan,” kata Bima.

Bima mengingatkan kepada Dinas Pendidikan serta jajaran sekolah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam proses PPDB di tahun mendatang.

Salah satunya, dengan membuat sistem konfirmasi ulang serta verifikasi faktual sehingga tidak ada nama pindah keluarga dan tidak ada siswa yang terpinggirkan haknya.

“Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem,” tutur Bima.

“Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum,” pungkas dia.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor Kota menerima enam laporan aduan dari masyarakat tentang dugaan kecurangan yang terjadi dalam PPDB 2023 jalur zonasi.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila mengatakan, kepolisian akan mendalami laporan tersebut.

Ia menyebut, penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap apakah ada indikasi pelanggaran pidana seperti praktik percaloan, pemalsuan dokumen kependudukan, dan lain sebagainya.

“Laporan tersebut disampaikan melalui layanan aduan ke nomor Kapolresta Bogor,” ujar Rizka, Rabu (12/7/2023).

“Sejauh ini, laporan terkait PPDB yang diterima polisi sebagian besar tentang masalah sistem zonasi,” lanjutnya.

Rizka menambahkan, saat ini polisi tengah bekerja sama dengan Inspektorat Kota Bogor untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui proses prosedural penginputan pertanggungjawaban verifikasi data kependudukan dalam PPDB.

“Terkait laporan tersebut kami dari Polresta sudah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu. Kemudian kita mencocokkan dengan data-data di dinas terkait,” sebutnya.

Selain melapor kepada polisi, sejumlah orangtua siswa juga mengadu kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Dari penelusuran Bima, ia menemukan adanya kecurangan. Bima menyampaikan, ada ratusan calon siswa SMP yang mendaftar jalur zonasi menggunakan data kependudukan palsu.

(Penulis: Ramdhan Triyadi Bempah | Editor: Ihsanuddin)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Buntut #Adanya #Laporan #Dugaan #Kecurangan #PPDB #Polisi #Bima #Arya #Geser #Kepsek #SMPN #Kota #Bogor

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts