JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan tiga anggota Polri dalam penjualan senjata api ilegal melalui e-commerse atau secara daring.
Ketiganya yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan, ketiga anggota Polri yang kini sudah ditahan itu memiliki peran masing-masing.
Mereka membeli senjata api ilegal dari sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah. Pabrik itu diketahui juga menyuplai senjata api ke terduga teroris di Bekasi inisial DE (28) yang terafiliasi jaringan ISIS.
Bukan terkait terorisme
Meski demikian, Hengky menegaskan, ketiga anggota Polri itu tidak terkait dengan tindak pidana yang DE lakukan.
“Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Hengki menuturkan, tiga anggota itu ditangkap akibat terlibat jual-beli senjata api ilegal dengan modus operandinya melalui e-commerse.
Ketiga anggota Polri itu ditangkap setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap menangkap DE di wilayah Bekasi dan menemukan banyak senjata ilegal serta peluru di sana.
“Modus operandinya, tersangka teror menerima beberapa senjata melalui e-commerce atau penjualan online. Jadi, mereka ini tidak saling bertemu,” ucap Hengki.
Polisi menemukan akun yang digunakan tersangka teror tidak sesuai dengan nama sebenarnya.
Dengan demikian, Hengki menyebutkan total senjata ilegal yang sudah diungkap saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api.
Berbagi peran
Hengki menuturkan, anggota Krimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan membeli senjata api ilegal secara online.
“Ini informasi (yang bersangkutan pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama, terkait anggota Krimum PMJ, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal. Sekarang (ditempatkan) di patsus (tempat khusus),” kata Hengki.
Yang kedua, yakni Bripka Syarif Mukhsin. Penangkapan Syarif dilakukan karena oknum tersebut berkoordinasi dengan Reynaldi.
“Anggota Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi. Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini,” jelas Hengki.
Sementara untuk Iptu Muhammad Yudi, yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dia dinyatakan sebagai pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang telah ditangkap.
“Tetapi yang bersangkutan ini, di sini ada salahnya juga. Karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini,” jelas Hengki.
Alasan jual beli senpi ilegal
Sampai saat ini, kata Hengki, pihaknya masih terus melakukan pendalaman termasuk alasan ketiganya membeli senjata ilegal lewat pabrik di Semarang.
“Motif ketiga anggota polisi (dalam membeli senjata api) masih didalami. Mungkin mereka tidak puas dengan senjata dinas, atau bisa alasan yang lainnya,” ujar Hengki.
Bripka Reynaldi Prakoso, Bripka Syarif Mukhsin, dan Iptu Muhammad Yudi Saputra kini ditahan di tempat khusus (patsus).
“Diamankan Paminal. Sekarang di patsus, apabila pidana ditemukan, kami akan pidanakan,” paparnya.
Pemilik pabrik ditangkap
Pemilik pabrik senjata api modifikasi ilegal yang disebut berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, juga telah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Kami sudah ungkap kemarin, pabrik modifikatornya ada di Semarang. Kami tangkap juga penerima senjata apinya, kemudian kami dapatkan beberapa alat bukti. Nanti pada waktunya akan kami rilis secara bersamaan,” ucap Hengki.
Dari belasan pucuk senjata api ilegal yang mereka amankan, kebanyakan berasal dari senjata airgun yang telah dimodifikasi.
“Ini ada fenomena baru yang harus diwaspadai. Banyak sekarang beredar senajata air gun, air gun itu dia pelurunya dari gotri (bola besi) pakai CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi, di-upgrade jadi senjata api,” kata dia.
Penangkapan ini sendiri belum selesai. Pihak Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum membeberkan lebih jauh soal identitas tersangka pemilik pabrik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Tiga #Oknum #Polisi #Terlibat #Jual #Beli #Senpi #Ilegal #Karena #Tak #Puas #dengan #Senjata #Dinas #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli