JAKARTA, KOMPAS.com – Keluarga D (16), korban penganiayaan di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023), sudah sempat berdamai dengan pelaku penganiayaan, yakni F (14).
Kesepakatan damai itu terjadi dalam mediasi yang berlangsung selang beberapa jam dari kejadian penganiayaan.
Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswin Anwar mengatakan, mediasi berlangsung lancar. Baik pihak korban maupun terduga pelaku sama-sama berbesar hati.
“Alhamdulillah menurut keterangan Pak RT, malam itu (Sabtu) juga sudah diadakan kesepakatan perdamaian, terutama dari pihak yang dirugikan, yaitu orangtua D sudah memaafkan ya. Sudah memaafkan, saling memaafkan,” ungkap Haswin kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).
Minta mediasi ulang
Sehari setelah mediasi atau pada Minggu pagi, pihak keluarga D meminta mediasi ulang setelah tahu aksi penganiayaan yang dilakukan F begitu brutal.
Keluarga D disebut tak terima dengan penganiayaan yang dilakukan F sehingga meminta mediasi dilakukan kembali oleh pihak RW.
“Jadi pas malam itu keluarga korban belum melihat rekaman CCTV. Mereka awalnya mengira sang anak hanya dipukul biasa saja. Tapi pas lihat rekaman CCTV, keluarga korban berubah pikiran,” kata Haswin.
“Kata ibu korban, sang anak diinjak, kemudian dicekik oleh terduga pelaku. Makanya orangtua korban tidak terima,” lanjut dia.
Mediasi buntu, keluarga D lapor ke Polres Jaksel
Keluarga D memilih melaporkan kasus penganiayaan ke polisi lantaran mediasi ulang yang digelar pihak RW menemui jalan buntu pada Minggu sore.
“Jadi hasil mediasi atau musyawarah hari ini (Minggu) deadlock. Pihak korban atau pihak yang merasa dirugikan ingin meneruskan masalah ini ke ranah hukum,” ujar Haswin.
Pantauan Kompas.com, mediasi tak menemui titik temu karena keluarga korban menilai perbuatan F tak beradab.
Terduga pelaku disebut secara sengaja mencekik dan menginjak leher korban.
Oleh karena itu, keluarga D tidak terima dengan adanya tindak penganiayaan yang dinilai amat berlebihan.
“Kami sudah memaafkan, tetapi tindak penganiayaan itu masuk ke ranah hukum. Jadi kami memutuskan untuk membawa kasus ini ke polisi,” kata ibu korban saat mediasi.
Setelah memutuskan untuk membawa kasus ke jalur hukum, pihak korban dan terduga pelaku langsung bergegas menuju Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua belah pihak langsung didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan yang kebetulan mengikuti mediasi.
Diberitakan sebelumnya, rekaman CCTV berisi video penganiayaan F terhadap D beredar luas di berbagai grup WhatsApp.
Dalam video berdurasi 40 detik terlihat seorang remaja dianiaya di gang sempit.
Mulanya dua terduga pelaku melintas di gang dengan mengendarai motor secara berboncengan.
Kemudian D mengikuti terduga pelaku tepat di belakangnya menggunakan motor matik.
Sesampainya di depan rumah salah satu warga, terduga pelaku menghentikan laju kendaraannya.
F yang memiliki perawakan tinggi besar lalu menghampiri korban yang tengah memarkirkan motornya.
Namun, tanpa basa-basi terduga pelaku yang mengenakan kaus hitam langsung mencekik korban.
D yang mengenakan kaus berwarna hijau lalu dibanting ke tanah hingga tersungkur.
Setelah itu, korban dicekik selama beberapa saat ketika telentang di atas tanah.
Tak berhenti sampai disana, F kemudian menginjak leher korban dengan kaki kanannya.
Di lain sisi, dalam rekaman CCTV itu juga terdengar percakapan antara terduga pelaku dan korban.
“Ampun enggak lu?” kata F yang mencekik korban di tanah.
Korban yang menahan sakit kemudian bertanya, “Lu siapa dulu ini bang, gua enggak kenal lu.”
Terduga pelaku yang kesal lalu menginjak leher korban.
“Enggak kenal, enggak kenal. An**ng, jangan tengil lu kalau di WA,” ujar F.Korban yang berusaha mengelak lalu menjawab, “Gue kagak kenal sama lu bang.”
“Enggak kenal lu, nge**** lu. Udah bangun lu, lu kalau di WA jangan tengil,” timpal terduga pelaku.
Tak lama kemudian, aksi penganiayaan yang dilakukan F diketahui masyarakat sekitar. Sebab, pemilik kamera CCTV saat itu menyadari adanya keributan yang terjadi di depan rumahnya.
Keributan antar-remaja RW 03 Kelurahan Lenteng Agung itu menggugah hasrat pemilik CCTV untuk melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat.
“Kejadian itu kan terekam CCTV, sama yang punya CCTV langsung dilaporkan ke ketua RT wilayah setempat, yakni RT 004,” tutur Haswin.
Mumu selaku Ketua RT 004 kemudian menindaklanjuti dengan mencari pelaku. Setelah mencari ke sejumlah titik, Mumu lantas menemukan F tak jauh dari lokasi penganiayaan.
“Setelah mendapatkan laporan CCTV itu, Ketua RT 004 langsung bertindak mencari itu anak. Ternyata belum jauh dari lokasi, dipeganglah dia, artinya diamankan sama Pak RT,” ungkap Haswin.
Setelah itu, Ketua RT 004 berinisiatif memanggil pihak korban. Keluarga D dipanggil dengan maksud untuk menyelesaikan perkara penganiayaan secara damai melalui mediasi.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Irfan Maullana).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Sempat #Berdamai #Keluarga #Remaja #yang #Dianiaya #Lenteng #Agung #Pilih #Lapor #Polisi #Usai #Lihat #CCTV
Klik disini untuk lihat artikel asli