JAKARTA, KOMPAS.com – J (43) membacok warga berinisial R (43), lantaran dendam karena dilarang memalak di area Jalan Merah Delima, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pelaku meminta uang secara paksa kepada warga selama beberapa hari. Namun, warga yang resah menegur J.
“(Motif) dendam karena dia sehari-hari suka minta-minta ke orang-orang,” ungkap Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
“Kemudian diingatkan supaya tidak melakukan aktivitas seperti itu, (pelaku) marah, menganiaya (korban),” lanjut dia.
Uang hasil pemalakan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, J juga dinyatakan positif narkoba.
“Ketika penyidik melakukan tes urine kepada pelaku ini, ternyata positif mengandung amfetamin dan metafetamin serta benzo,” kata Syahduddi.
Ia membantah informasi yang menyebutkan J masuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Ini berdasarkan interogasi, penyelidikan, dan observasi oleh penyidik.
“Kemudian kami juga crosscheck kepada pihak keluarga, pihak keluarga juga menyatakan bahwa si pelaku ini tidak mengalami gangguan jiwa,” jelas Syahduddi.
Penyidik juga telah mengecek kondisi kejiwaan pelaku di RSJ Grogol.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Cengkareng. Sedangkan R masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng setelah dibacok pelaku.
“Korban luka-luka. Ada sayatan di beberapa bagian tubuh, sabetan di lengan kiri, sabetan di kaki kanan dan di bagian punggung,” ucap Syahduddi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat.
Kronologi kejadian
Sementara itu ibunda R, Mariyani (72), menyampaikan kala itu anaknya tengah berada di teras rumah tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku J mulanya datang mencari petugas keamanan serta ketua RW setempat.
Lantaran tak bisa menemukan keduanya, J lantas menendang bangku di depan masjid di lokasi kejadian. Pada awalnya, J hendak membacok anak pertama Mariyani.
“Dia enggak pakai baju, dia bawa golok, menguber anak saya. Saya lari teriak ‘tolong, tolong anak saya’,” kata Mariyani saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Cengkareng, Senin (28/8/2023).
Korban R mendengar teriakan ‘maling’ dari sang kakak. Bergegas, dia menghampiri lokasi kejadian. Namun, pelaku justru membacok R berkali-kali.
“Akhirnya anak saya (R) lari ke depan, dia (pelaku) melihat, dia babat anak saya. Anak saya lengan dijahit, kaki dijahit, punggung dibacok, enam bacokan,” tutur Mariyani.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka di lengan, kaki, punggung, dan ibu jari putus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Alasan #Pria #Bacok #Warga #Cengkareng #Dendam #karena #Dilarang #Memalak
Klik disini untuk lihat artikel asli