ASN Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Tambahan dan Sederet Fasilitas

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan fasilitas beserta tunjangan.

Read More

“Pemerintah memaksimalkan penyediaan fasilitas seperti hunian dan ada juga tunjangan adalah bagian dari kewajiban pemerintah memberikan dukungan untuk sebuah pemindahan tempat kerja dalam skala yang besar,” ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (Dakip) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce kepada Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).

Tunjangan yang dimaksud kata Averrouce, untuk membiayai kepindahan pegawai tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan beragam fasilitas penunjang seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya. Juga ada dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit.

“Penyiapan anggaran untuk kepindahan, ini seperti di perusahaan swasta di mana ketika karyawan dipindah tugas ke kota lain atau pulau lain maka dia diberi semacam tunjangan untuk memproses kepindahannya yang tentu butuh biaya seperti transportasi dari kota asalnya,” jelas dia.

Kepala Otorita Bantah ASN Enggan Pindah ke IKN karena Alasan Hunian

 

Dari data yang dimiliki Kementerian PANRB lanjut Averrouce, sebanyak 16.990 ASN, TNI, dan Polri dipersiapkan pindah ke IKN Nusantara pada tahun 2024 mendatang.

Dengan rincian TNI dan Polri yang pindah ke IKN sebanyak 5.716, Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya sebanyak 193 dan PPT Pratama 964 pegawai.

Sementara untuk Pejabat Fungsional yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang dan Jabatan Pelaksana ada 2.026 pegawai.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#ASN #Pindah #IKN #Bakal #Dapat #Tunjangan #Tambahan #dan #Sederet #Fasilitas

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts