Berkaca dari Kasus Mega yang Dibunuh Suami, Polisi Perlu Evaluasi Tangani Kasus KDRT

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kriminolog dari Universitas Budi Luhur Nadia Utami Larasati menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Nando (25) kepada istrinya, Mega Suryani Dewi (24) yang berujung kematian.

Read More

Menurut Nadia, polisi perlu memiliki perspektif ramah gender dalam mengungkap kasus KDRT.

Hal ini agar apa yang terjadi kepada Mega tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Korban sudah pernah melaporkan tapi tidak ditindaklanjuti. Ini sangat disayangkan dan seharusnya menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian,” kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/9/2023) malam.

Nadia menilai, perlu evaluasi dari polisi agar mereka mau berkaca dan tidak setengah hati menangani kasus KDRT.

Sebab, ekskalasi KDRT dari yang mulanya kekerasan fisik dan verbal menjadi kekerasan berujung kematian sangat mungkin terjadi dalam beberapa kasus KDRT.

“Kasus pembunuhan dengan relasi antara pelaku dan korban merupakan spousal relations, biasanya ada tindakan pendahuluan. Artinya, pelaku tidak ujug-ujug menghabisi nyawa korbannya, dalam hal ini pasangan, tetapi pasti ada rangkaian tindak kekerasan sebelumnya,” ucap Nadia.

“Perlu evaluasi saya pikir terkait dengan bagaimana kepolisian menangani kasus-kasus KDRT yang ada,” imbuh dia.

Sebelumnya, Mega pernah melaporkan KDRT oleh suaminya pada Agustus 2023.

Ibu dua anak itu sudah sering mendapat kekerasan dari suaminya sehingga membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.

Namun, belakangan, laporan itu disebut tak berjalan dan dihentikan. Kasus KDRT itu berujung kematian. Mega dibunuh oleh Nando pada Kamis (7/9/2023).

Publik dibuat geram oleh tindakan polisi yang disebut memberhentikan laporan KDRT yang dibuat korban.

Namun, pihak Polres Metro Bekasi kemudian membantah telah menghentikan laporan KDRT korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung membenarkan korban pernah membuat laporan dan menjalani visum.

Namun, pada saat akan diproses laporannya dengan pemeriksaan pelapor, korban tidak kunjung datang meski sudah ditelepon polisi.

“Dia (korban mengirim pesan) WA bilang kalau dia enggak bisa datang karena dia belum dapat cuti kerja dan dia sudah rukun lagi sama suaminya,” imbuh Gogo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Gogo melanjutkan, Mega memang berencana untuk mencabut laporannya.

Akan tetapi, korban tidak kunjung datang ke Mapolres Metro Bekasi.

“Dia rencana juga mau cabut laporan, terus setelah itu (mengirim bukti visum), dia enggak datang-datang lagi,” ujar dia.

 

Meski begitu, laporan dari Mega tidak serta merta dihentikan polisi. Sebab, belum ada pencabutan resmi.

“Enggak dihentikan lah, masa dihentikan. Soalnya kan dia enggak mencabut secara resmi, cuma WA doang,” ungkap diam


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Berkaca #dari #Kasus #Mega #yang #Dibunuh #Suami #Polisi #Perlu #Evaluasi #Tangani #Kasus #KDRT

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts