Dua Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel Terima Gaji Bulanan di Bawah UMR

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua dari lima tersangka kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, yakni berinisial AIS dan JAAS memperoleh gaji bulanan dari pekerjaan yang mereka lakukan.

Read More

Namun, gaji yang mereka dapat disebut di bawah upah minimum regional (UMR) Jakarta.

“Klien kami terutama AIS dan JAAS itu mereka hanya sebatas karyawan di situ. Jadi di situ dibayar bukan berdasarkan per judul film, bukan juga berdasarkan per member, tapi mereka dibayar per bulan dan itu pun di bawah UMR,” kata Kuasa hukum kedua tersangka, Hika T. A Putra saat ditemui di Polda Metro Jaya, dilansir dari Antara, Jumat.

Hika menjelaskan, awalnya AIS dan JAAS bekerja untuk membuat film biasa yang tidak melanggar asusila dan norma hukum apa pun.

Namun, seiring berjalannya waktu, AIS dan JAAS terpaksa membuat film dewasa karena arahan sang sutradara yang juga jadi tersangka lainnya, yakni Irwansyah.

“Pimpinannya ini (Irwansyah) kemudian mengarahkan pada produksi-produksi yang kian lama kian vulgar. Sehingga klien kami tidak mampu dan tidak memiliki kekuasaan untuk berontak dan keluar karena status mereka di situ sebagai karyawan,” kata Hika.

Hika menambahkan, kliennya tidak tahu produksi film dewasa yang dibuat di rumah produksi Kelas Bintang ternyata diunggah ke sebuah laman berbayar.

Selain itu, AIS dan JAAS hanya menjalankan tugas mereka meski sebelumnya sudah sempat mengingatkan sang sutradara.

“Mereka hanya bertugas untuk memproduksi film. Bahkan di beberapa adegan ini sempat diwanti-wanti, mungkin dalam bahasanya, ‘ini tak kelewatan pak, ini tak berbahaya karena ini sudah agak vulgar,” ucapnya.

Namun sang sutradara, kata Hika, meyakinkan AIS dan JAAS bahwa film-film yang dibuat adalah legal dan masih belum kategori film porno.

“Jadi, karena ketidaktahuan mereka terkait dengan undang-undang pornografi dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mereka mengikuti saja, ” ucapnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menggerebek rumah Produksi film Dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE.

Kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Irwansyah sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai laman dan produser dari film-film yang diunggah ke situs video streaming berlangganan.

Sedangkan JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE sebagai sekretaris dan talent.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Dua rumah produksi diketahui berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan sisanya berada di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ade Safri mengatakan, pengungkapan ini bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.

Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.

“Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming beranggapan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi antara satu jam sampai satu setengah jam,” kata dia saat jumpa pers, Senin (11/9/2023).

“Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut,” tutup dia.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Dua #Tersangka #Kasus #Produksi #Film #Dewasa #Jaksel #Terima #Gaji #Bulanan #Bawah #UMR

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts