Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Ulah Penambang Kripto Curi Listrik PLN

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang warga Depok, WS (25), telah mencuri jaringan listrik milik PLN untuk mengoperasikan alat penambang kripto sedikitnya dalam sebulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, menyambungkan listrik jaringan tegangan rendah milik PLN dari JTR ke sebuah ruko di Jalan Raya Bogor, Depok.

“WS mencuri listrik kurang lebih 1-2 bulan untuk mengoperasikan alat crypto mining (tambang kripto) miliknya,” ujar Hadi, Selasa (19/9/2023).

Hadi menambahkan, terungkapnya kasus pencurian listrik ini terungkap setelah adanya lebih dari lima laporan warga.

Warga yang tinggal di sekitar ruko tempat Hadi menambang kripto melapor karena aliran listrik di rumah mereka kerap padam secara tiba-tiba.

“Yang terdampak itu tetangga sekitar. Kalau laporan yang masuk, kurang lebih 5-10 aduan. Hanya, belum bisa saya pastikan itu dari rumah yang sama, atau beberapa rumah,” urai Hadi.

Manfaatkan teknisiĀ 

Dalam melakukan aksi pencurian listrik, Hadi menggunakan jasa teknisi lepas atau freelance yang menawarkan jasa kelistrikan secara independen.

Terdapat dua teknisi freelance yang jasanya disewa oleh WS untuk mencuri listrik dari JTR itu.

Namun, Hadi belum menetapkan kedua teknisi freelance itu sebagai tersangka kasus pencurian listrik.

Belum hitung kerugian

Hadi mengaku masih belum mengetahui berapa kerugian yang dialami pihak PLN. Menurut dia, pihak PLN masih menghitung kerugian yang dialami akibat perilaku WS.

“Untuk kerugian, sedang kami mintakan perhitungan ke PLN selaku yang punya peralatan dan kemampuan terkait ketenaga listrikan,” kata Hadi.

“Dengan dasar itu, baru kami tentukan kerugiannya,” lanjut Hadi.

Saat ini polisi telah menangkap WS. Ia disangkakan Pasal 51 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tenaga Listrik dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Warga #Depok #Alami #Pemadaman #Akibat #Ulah #Penambang #Kripto #Curi #Listrik #PLN

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts