Akhir Kasus “Bullying” Siswa SMPN 1 Babelan, Pelaku Tetap Boleh Sekolah tapi Diawasi Ketat

  • Whatsapp

BEKASI, KOMPAS.com – Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, kini mengawasi para siswanya usai terungkapnya perundungan yang videonya viral di media sosial.

Dalam video viral terlihat para pelajar yang disebut kakak kelas bergantian menampar adik kelasnya memakai sandal jepit.

Bullying itu dilakukan saat para pelaku dan korban masih memakai seragam. Korban ditampar saat duduk di pekarangan kosong tanpa beralaskan apa pun.

“Baru balik ini dia, itu lepas dulu topinya, nunduk nambah, mingser (gerak) nambah (pukulan sandal),” kata si kakak kelas sambil menampar memakai sendal secara bergantian.

Saat dikonfirmasi, Humas SMPN 1 Babelan Maradum Tambunan memastikan bahwa para korban tidak terluka. Namun, pihak sekolah menyayangkan tindakan perundungan tersebut.

Tradisi senior

Maradum mengatakan, perundungan itu diduga dilakukan sebagai tradisi turun temurun dari senior ke adik kelasnya.

Hal itu diketahui setelah para pelaku dimintai keterangan oleh pihak sekolah usai video perundungan tersebut viral.

“Mau menanamkan tradisi pimpinan kepada adik-adik kelasnya. Itu kan salah. Pulang dari sekolah, disuruh kumpul katanya di rumah pelaku ini,” kata Maradum, Kamis (21/9/2023).

Maradum menuturkan, perundungan dilakukan oleh dua orang. Pelaku adalah siswa kelas 9, sedangkan korban merupakan siswa kelas 7 dan 8.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mengaku terpaksa memukuli adik kelasnya karena diperintah oleh alumnus.

“Disuruh kakak kelasnya yang sudah lulus. Kami baru mau cari orangnya dulu, tujuannya apa. Kata mereka, sudah tradisi dari kakak kelas ke adik kelasnya,” ucap Maradum.

Dimediasi

Pihak sekolah telah bertemu dengan orangtua pelaku dan korban, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta polisi untuk proses mediasi pada Senin (25/9/2023).

“Mediasi dilakukan hari Senin. Data dari BK (bimbingan konseling) yang melakukan dua orang, terhadap enam orang (korban),” ujar Maradum saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).

Dari hasil kesepakatan mediasi, dua pelaku perundungan tetap diperbolehkan sekolah dengan catatan adanya pengawasan dari sekolah.

“(Pelaku) masih (diperbolehkan sekolah) tetapi oleh pihak sekolah dilakukan pembinaan khusus yang terprogram melibatkan tiga unsur, dari BK, kesiswaan, dan guru agama,” ucap Maradum.

Pengawasan ketat

Salah satu hal yang dilakukan pihak sekolah yakni mengawasi kehadiran dan kepulangan para pelaku perundungan.

Selain itu, seluruh siswa juga diajak untuk saling menyayangi teman sekolah dan mengikuti kegiatan spiritual, bukan hanya siswa yang terlibat bullying.

“Secara berkala kesiswaan ajak ngobrol, ada penayangan video sayang teman dan dampak perundungan dan kegiatan spiritual oleh guru agama. Demikian yang diprogramkan sekolah,” jelas Maradum.

Program tersebut akan terus diterapkan pihak sekolah untuk menghindari bentuk kekerasan apa pun yang terjadi antarsiswa.

“Program pembinaan ini efektif mulai Senin. Mudah-mudahan ke depan bisa konsisten,” ungkap dia.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Akhir #Kasus #Bullying #Siswa #SMPN #Babelan #Pelaku #Tetap #Boleh #Sekolah #tapi #Diawasi #Ketat

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts