Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat dilakukan melalui berbagai metode. Salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

Read More

Sebagai informasi, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.

Adapun yang termasuk kategori pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut.

Pekerja BPU meliputi pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri dan pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima upah.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU umumnya didominasi oleh wirausaha, freelancer atau pekerja paruh waktu. Contoh pekerja BPU di antaranya tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.

Orang yang termasuk kategori tersebut wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan per bulan jika terdaftar sebagai peserta BPU.

Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU berbeda-beda tergantung pada upah atau penghasilan masing-masing. 

Lalu, bagaimana cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja BPU?

Dilansir dari laman resminya, berikut cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO untuk peserta bukan penerima upah. 

  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Pembayaran Iuran.
  • Pilih pembayaran untuk berapa Bulan yang di inginkan, kemudian klik Bayar.
  • Periksa Data detail iuran, kemudian klik Bayar.
  • Pilih Perbankan & Mitra.
  • Pilih Lihat Instruksi Pembayaran untuk mengetahui cara bayar melalui bank & mitra.
  • Pilih Bank yang diinginkan.
  • Bacalah Instruksi cara pembayaran melalui bank tersebut.
Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) melalui aplikasi JMO. 
tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) melalui aplikasi JMO.

Sementara, untuk cara pembayaran autodebet BPJS Ketenagakerjaan BPU yakni sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Pembayaran Iuran.
  • Pilih pembayaran untuk berapa Bulan yang di inginkan, kemudian klik Bayar.
  • Periksa Data detail iuran, kemudian klik Bayar.
  • Pilih Auto Debet.
  • Pilih Auto Debet yang diinginkan, kemudian klik Gunakan Pembayaran Instant. Untuk saat ini hanya ada dengan Tokopedia.
  • Anda akan diarahkan melakukan Auto Debet melalui Aplikasi Tokopedia. Kemudian pilih Buka Tokopedia untuk menyelesaikan transaksi.

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU dapat dilakukan dengan memberikan kode iuran/bayar yang telah ditetapkan. Adapun kanal pembayaran yang dapat digunakan oleh peserta, di antaranya melalui teller bank, ATM, internet banking atau online banking, LinkAja, Indomaret, Alfamart, dan Tokopedia

Cara pendaftaran akun JMO

Berikut tahapan cara pendaftaran akun di aplikasi JMO:

  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
  • Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih “Ya, Saya Sudah Daftar”.
  • Pilih jenis kepesertaan Anda yang sesuai.
  • Pilih kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih “Selanjutnya”.
  • Lengkapi data diri Anda, kemudian klik “Selanjutnya”.
  • Masukkan email Anda, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik “Selanjutnya”.
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email Anda, kemudian klik “Selanjutnya”.
  • Masukkan nomor HP yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”.
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor HP Anda melalui SMS, kemudian klik “Selanjutnya”.
  • Buat kata sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik “Selanjutnya”.
  • Pilih “Setuju” setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.
  • Pendaftaran JMO berhasil. 

Demikian informasi seputar cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) melalui aplikasi JMO. 

KOMPAS.com/Nur Jamal Sha’id Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Cara #Bayar #Iuran #BPJS #Ketenagakerjaan #dengan #Mudah

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts