Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Pekerja bukan penerima upah (BPU) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan wajib membayar iuran setiap bulannya.

Read More

Adapun yang termasuk kategori pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut.

Dengan kata lain kelompok ini tidak berada di bawah kepemimpinan pihak tertentu.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU umumnya didominasi oleh wirausaha, freelancer atau pekerja paruh waktu. Contoh pekerja BPU di antaranya tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.

Lalu, bagaimana cara bayar BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah? 

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui berbagai metode dengan mudah. Salah satunya melalui aplikasi dompet digital LinkAja. 

Melalui aplikasi ini, Anda bisa membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online dari mana saja melalui ponsel, tanpa harus mendatangi loket BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, berikut adalah cara bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi LinkAja:

  • Buka aplikasi LinkAja di ponsel Anda
  • Klik menu “Lainnya”
  • Lalu pada kategori Keuangan pilih menu “BPJS”
  • Pilih “BPJS Ketenagakerjaan dan Pembayaran”
  • Masukkan NIK sebagai ID Pelanggan
  • Pastikan data telah sesuai kemudian klik tombol “Konfirmasi”
  • Masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi
  • Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran.
iStockphoto/lovelyday12 Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja dengan mudah dan praktis

Cara daftar akun LinkAja

Adapun langkah-langkah atau cara daftar akun LinkAja yakni sebagai berikut:

  • Download aplikasi LinkAja di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Pada layar ponsel akan muncul syarat dan ketentuan kemudian pilih “Izinkan” untuk melanjutkan proses registrasi
  • Setelah itu, masukkan nomor HP Anda dan pilih “Mulai”
  • Anda akan mendapatkan kode verifikasi LinkAja melalui SMS
  • Kode tersebut merupakan PIN yang harus Anda masukkan untuk melanjutkan proses registrasi
  • LinkAja akan meminta Anda untuk memasukkan data pribadi, nama, foto, dan alamat email
  • Setelah itu, masukkan kode verifikasi dan pilih “Lanjutkan”
  • Berikutnya, Anda tinggal buat PIN.
  • Pastikan untuk mengingat PIN ini saat menggunakan aplikasi LinkAja
  • Anda akan menerima SMS yang menginformasikan bahwa proses dan registrasi daftar LinkAja berhasil

 

Demikian informasi seputar cara bayar BPJS Ketenagakerjaan pakai LinkAja dengan mudah dan praktis. 

 


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Cara #Bayar #BPJS #Ketenagakerjaan #Pakai #LinkAja

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts