JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut bahwa pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton terjadi ketika penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) belum dimulai.
Diketahui, Firli Bahuri saat ini tengah disorot karena diduga ada pimpinan KPK yang memeras eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Politikus Partai Nasdem itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan dua perkara lainnya oleh KPK.
Firli mengungkapkan, ia bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
“Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Sementara itu, menurut Firli, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK baru dimulai pada Januari 2023.
Lebih lanjut, Firli mengaku ia tidak mengundang maupun menginisiasi pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.
Ia juga membantah isu yang beredar terkait penerimaan uang dari Syahrul Yasin Limpo dan lainnya.
“Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya,” kata Firli Bahuri.
Firli lantas menyebut para koruptor saat ini sangat mungkin bersatu melancarkan serangan balik ke KPK. Meski demikian, ia mengklaim KPK akan mengungkap semua kasus korupsi itu.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu juga menyebut KPK tidak akan menyerah dan siap menghadapi risiko apa pun.
Ia kemudian berharap masyarakat tidak terbawa opini-opini yang tidak jelas kebenarannya dan bisa membuat perkara yang tengah diusut KPK menjadi kabur.
“Yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU (tindak pidana pencucian yang ),” ujar Firli.
Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah diusut Polda Metro Jaya. Kasusnya masih di tahap penyelidikan.
Penyelidikan itu menindaklanjuti pengaduan yang diterima pada 12 agustus 2023 lalu melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).
“Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada 5 Oktober 2023.
Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sopir beserta ajudan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.
Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya, rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah dinas Syahrul.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, penyidik KPK mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementan saat menggeledah kantor kementerian tersebut.
Saat ini, Syahrul telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Mentan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Firli #Bahuri #Sebut #Bertemu #Syahrul #Yasin #Limpo #Saat #KPK #Belum #Selidiki #Kasus #Kementan
Klik disini untuk lihat artikel asli