“Serangan” PDI-P ke Jokowi dan Gibran: Isu Presiden 3 Periode hingga Pembangkangan Konstitusi

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Hubungan PDI Perjuangan dengan Presiden Joko Widodo menghangat. Belakangan, elite PDI-P melancarkan “serangan” ke Jokowi yang sedianya juga kader partai banteng.

Read More

Sebabnya, Jokowi merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Padahal, PDI-P telah menetapkan bakal capres-cawapres mereka untuk Pemilu 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Tak hanya ke Jokowi, PDI-P juga menyentil Gibran yang berlaga di panggung pemilihan. Bahkan, oleh PDI-P, Gibran tak lagi dianggap sebagai bagian dari partai banteng.

Presiden tiga periode

Salah satu serangan PDI-P ke Jokowi berkaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presidenw Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P, Adian Napitupulu, menyebut, persoalan antara partainya dan kepala negara bermula dari PDI-P yang enggan mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden tiga periode.

“Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. Sebab, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan masa jabatan presiden paling banyak 2 periode, di mana satu periode berlangsung 5 tahun.

Namun, menurut Adian, ada pihak yang tak terima atas penolakan PDI-P tersebut.

“Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” ujar Adian.

Anggota Komisi VII DPR ini pun mengaku menyesalkan perubahan sikap Jokowi yang begitu cepat terhadap PDI-P. Padahal, menurutnya, PDI-P sudah mengantarkan Jokowi ke kursi Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga presiden dua periode.

Tak hanya itu, oleh PDI-P, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, diusung di Pilkada Solo 2020 hingga berhasil duduk di kursi wali kota. Sementara, menantu Jokowi, Bobby Nasution, didukung sebagai Wali Kota Medan.

“Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu, minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu, minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi,” ucap Adian.

“Lalu, ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu, ada diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar,” katanya lagi.

Namun, terkait ini, PDI-P tak satu suara. Ketua DPP PDI-P Puan Maharani membantah pernyataan Adian. Setahu Puan, Jokowi tidak pernah menyampaikan keinginan ke Megawati agar jabatannya sebagai presiden ditambah atau diperpanjang.

“Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode,” kata Puan saat ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Puan menyebut bahwa tidak ada yang mewajarkan penambahan masa jabatan presiden di Indonesia. Sebab, masa jabatan presiden sudah dibatasi melalui UUD 1945.

“Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan tiga periode,” ujarnya.

Ditinggalkan

Belakangan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut bahwa Jokowi telah meninggalkan PDI-P. Menurutnya, tidak sedikit akar rumput yang tak percaya bahwa Jokowi, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai kader terbaik, justru berpaling dari partai.

“PDI Perjuangan saat ini dalam suasana sedih, luka hati yang perih, dan berpasrah pada Tuhan dan rakyat Indonesia atas apa yang terjadi saat ini,” kata Hasto melalui keterangan tertulis kepada awak media, Minggu (29/10/2023).

Padahal, kata Hasto, Jokowi mendapat dukungan teramat besar dari akar rumput dan simpatisan PDI-P. Dukungan itulah yang mengantarkannya ke kursi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden dua periode.

“Ketika DPP partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi,” kata Hasto.

“Kami begitu mencintai dan memberikan privilese yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi,” imbuh dia.

Bakal capres dari PDI-P Ganjar Pranowo juga mengakui bahwa partainya bersedih ditinggalkan oleh Jokowi. Namun, Ganjar menyebut, PDI-P tak cengeng menghadapi situasi ini.

“Kesedihan itu pasti ada, tapi kami enggak akan cengeng, banteng enggak cengeng! Banteng ketaton (terluka) itu langsung bergerak,” kata Ganjar saat ditemui di Miftahul Ulum Islamic boarding school in Jakarta, Minggu (29/10/2023).

Pembangkangan konstitusi

Gibran juga jadi sasaran “serangan” PDI-P. Hasto juga menyebut, pencalonan Gibran sebagai wakil presiden Pemilu 2024 merupakan bentuk political disobidience atau ketidaktaatan politik terhadap konstitusi.

“Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia,” kata Hasto.

Memang, sebelumnya, Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan capres-cawapres minimal berusia 40 tahun.

Kompas.com/Akun Twitter Gibran Rakabuming Raka @Gibran_Tweet Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menggandeng Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, usai menghadiri pelantikan Wali Kota Semarang, Senin (30/1/2022)

Namun, belum lama ini, MK melalui putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 mengabulkan uji materi terkait syarat minimal usia capres-cawapres. Atas uji materi itu, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju sebagai capres atau cawapres jika punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat lain yang dipilih melalui pemilu.

Berkat putusan MK tersebut, Gibran yang baru berusia 36 tahun dapat maju sebagai cawapres. Putusan MK ini kontroversial lantaran diketuk oleh Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran.

Gibran pun resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).

Dua hari setelah pendaftaran itu, Hasto menyebut bahwa Gibran sudah berpamitan dari partai, namun belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.

“Jadi, sudah pamit. Kalau sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah cetho welo welo (sangat jelas sekali, Bahasa Jawa),” kata Hasto ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Sementara, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, Gibran membangkang keputusan partai dengan menjadi cawapres Prabowo. Sebab, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri selaku pemegang mandat tertinggi partai telah memutuskan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bakal capres-cawapres PDI-P.

“Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan,” kata Basarah di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Oleh karenanya, menurut Basarah, dengan menjadi cawapres Prabowo, Gibran otomatis tak lagi menjadi bagian dari PDI-P, meski partai banteng tak melakukan pemecatan.

“Tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP partai, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri,” ujarnya.

PDI-P pun menunggu niat baik Gibran untuk mengembalikan KTA partai. Menurut Basarah, ini jadi bagian dari etika politik.

 


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Serangan #PDIP #Jokowi #dan #Gibran #Isu #Presiden #Periode #hingga #Pembangkangan #Konstitusi

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts