Polisi Upayakan Mediasi Kasus Siswi SMK Aniaya Siswi SMP di Depok

  • Whatsapp

DEPOK, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Metro Depok membuka peluang mediasi dalam kasus siswi SMK menganiaya dan merundung siswi SMP di Bedahan, Sawangan, Depok.

Sebagai informasi, aksi perundungan itu dilakukan oleh M (16), seorang siswi SMK, kepada ARN (14) yang masih duduk di bangku SMP.

M menganiaya ARN pada Sabtu (28/10/2023). Aksi perundungan itu direkam dan kini banyak beredar luas di media sosial Instagram.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan, upaya mediasi masih terbuka mengingat keduanya masih berstatus di bawah umur.

“Iya sementara (upaya mediasi), karena anak di bawah umur, tapi nanti kita lihat ke depannya,” kata Markus kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Sejauh ini, kata Markus, pihaknya akan mendalami keterangan pelaku, korban, dan juga saksi.

Polisi akan menggali penyebab mengapa aksi perundungan kepada ARN bisa terjadi.

“Pelaku anak di bawah umur ini sudah diamankan dan kami akan lakukan pendalaman lagi apa motif sebenarnya,” kata Markus.

Anggap Aksi Sliding Berujung Kaki Siswa Diamputasi Hanya Bercanda, Wakepsek: Sudah Biasa Itu

Informasi yang polisi dapat, aksi perundungan itu terjadi karena M diprovokasi oleh saksi yang merupakan seorang laki-laki. Provokasi itu terjadi saat korban dan pelaku bertemu di lokasi kejadian.

“Mereka berselisih dan ada satu saksi masih kami dalami, seorang anak di bawah umur, seorang laki-laki dengan memprovokasi pelaku M dengan cara mengatakan ‘ayo pukul, pukul’, sehingga pelaku menyerang korban,” ujar Markus.

Adapun video aksi perundungan itu beredar luas di jagat Instagram.

Dalam video yang diunggah oleh akun @sawanganupdate, pelaku terlihat menjambak korban. Korban yang memakai rok biru khas seragam SMP itu sampai terbanting ke aspal.

Setelah tersungkur, kepalanya juga dipukul berkali-kali oleh terduga pelaku.

Dalam video juga terdengar sayup-sayup suara perempuan yang mencoba melerai. Namun, tidak ada tindakan apa pun saat pelaku memukuli korban.

“Eh.. Eh.. Sudah eh,” ujar suara perempuan dalam video tersebut.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Polisi #Upayakan #Mediasi #Kasus #Siswi #SMK #Aniaya #Siswi #SMP #Depok

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts