Pendiri Dapen Punya Utang Rp 3,61 Triliun, OJK: Pengawasan Terus Berjalan

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pendiri dana pensiun (dapen) memiliki utang akumulasi senilai Rp 3,61 triliun.

Read More

Tunggakan pendiri alias pemberi kerja yang belum menunaikan kewajibannya ini menjadi salah satu penyebab 12 dapen masuk pengawasan khusus OJK.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, pihaknya mengatakan proses pengawasan untuk 12 dapen tersebut terus dilakukan.

“Proses pengawasannya jalan terus,” kata dia saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Namun begitu, ia belum dapat menjelaskan apakah tunggakan utang tersebut telah dilunasi oleh pemberi kerja kepada dana pensiun atau belum.

Lebih lanjut, Iwan bilang, OJK saat ini terus melakukan pengawasan kepada perusahaan dana pensiun.

“Kalau memang ada permasalahan kami bicara dengan pendiri dan perusahaannya, bagaimana caranya mencoba menjembatani dan mengawasi,” terang dia.

Pasalnya, OJK juga perlu memastikan perlindungan kepada pekerja yang tergabung dalam dana pensiun tersebut.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, piutang iuran tersebut merupakan angka akumulasi seluruh piutang iuran yang terdapat dalam laporan keuangan dana pensiun.

“Dalam ketentuan perundangan disebutkan, pemberi kerja diberikan waktu melunasi pembayaran iuran ke Dana Pensiun selambat-lambat nya 1 bulan setelah jatuh temponya,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (6/11/2023).

Ia menambahkan, karena terjadi keterlambatan pembayaran iuran, dana pensiun akan mengenakan imbal hasil atas keterlambatan tersebut.

Ketika pemberi kerja tidak melakukan pembayaran iuran sesuai dengan tenggat waktu tersebut, pengawas akan melakukan supervisory action.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Pendiri #Dapen #Punya #Utang #Triliun #OJK #Pengawasan #Terus #Berjalan #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts